Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Pakai Bikini Terlalu Seksi, Turis Taiwan Kena Denda Rp 684.000 di Boracay

Kompas.com - 13/10/2019, 14:00 WIB
Ni Putu Dinanty,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang turis Taiwan didenda sebesar 2.500 peso atau Rp 684.000 karena mengenakan bikini. Menurut seorang polisi, turis tersebut hanya mengenakan seutas tali di Boracay.

Turis yang berusia sekitar 20 tahun itu dipanggil ke kantor polisi Boracay setelah foto dirinya mengenakan bikini dua potong di sepanjang pantai pasir putih Pulau Boracay beredar di media sosial.

"Beberapa warga dan turis memotretnya pada hari Rabu dan Kamis karena apa yang dia kenakan," ujar Maj. Jess Baylon, kepala polisi kota Melayu yang termasuk wilayah Boracay kepada situs INQUIRER.

Pada hari Rabu, 9 Oktober, turis itu mengenakan bikini tali putih dan tali merah dengan potongan yang sama pada hari berikutnya.

Baca juga: Sempat Ditutup 6 Bulan, Pulau Boracay Kembali Dibuka untuk Turis

Foto-foto yang beredar di media sosial dan mmenjadi viral itu menarik perhatian The Boracay Inter-Agency Rehabilitation Management Group. Mereka mengarahkan kepolisian pulau itu untuk meminta perhatian turis tersebut pada hari Rabu.

Baylon mengatakan mereka melacak turis ke sebuah hotel di Stasiun 1. Dia dan pacarnya, bersama dengan perwakilan hotel, dibawa ke kantor polisi pada Kamis, 10 Oktober pukul 17.30.

Pantai pasir putih di Boracay, FilipinaShutterstock Pantai pasir putih di Boracay, Filipina

Saat di kantor polisi, turis yang sedang mengenakan gaun itu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak masalah dengan mengenakan bikini itu.

Menurut Baylon, turis itu menganggapnya sebagai "bentuk ekspresi dan perasaan nyaman dengan tubuhnya."

Ia juga mengatakan kepada polisi bahwa bikini itu adalah pakaian yang biasa ia kenakan di Taiwan.

Beberapa warga Boracay memposting reaksi beragam di media sosial tetapi banyak yang mengatakan bahwa bikini itu "tidak senonoh."

Karena pihak berwenang tidak dapat menemukan peraturan yang melarang penggunaan pakaian renang yang sangat minim, turis diberikan tiket kutipan dan memenuhi denda berdasarkan ketentuan peraturan yang melarang pengambilan dan pemajang foto "cabul".

Pasangan Taiwan itu dijadwalkan meninggalkan Pulau Boracay pada hari Jumat, 11 Oktober. Sebelum itu, mereka diminta untuk membayar denda pertamanya.

Kebanyakan turis asing yang mandi tanpa pakaian ditoleransi di Boracay sampai awal 1990-an ketika masih ada beberapa wisatawan dan penduduk di pulau itu.

Namun, lonjakan kedatangan wisatawan dan penduduk juga berarti area tersebut menjadi kurang terpencil dan pribadi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com