Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Kabinet Jokowi Jilid 2, Kata Pakar Pariwisata Jika Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Digabung

Kompas.com - 22/10/2019, 21:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pada Senin (21/10/2019) Presiden Joko Widodo berencana mengubah nomenklatur dari empat kementerian atau lembaga. Salah satu yang digabungkan rencananya adalah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Kementerian Pariwisata.

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tahun 2011-2014 Mari Elka Pangestu mengatakan senang mendengar kabar Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif akan digabung. Kedua sektor tersebut nantinya akan saling mengisi dan mendukung.

"Saya senang pariwisata dan ekonomi kreatif kembali digabung. Saya melihat sinergi antara pariwisata dan ekraf itu sangat baik. Keduanya saling mengisi dan mendukung. Mengembalikannya untuk bagus untuk dua sektor itu," kata Mari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/1/2019).

“Saya senang ya kembali, sinerginya luar biasa dan ekraf. Itu cocok sekali,” ujarnya.

Mari juga mengatakan bahwa jika hal ini terjadi, ekonomi kreatif dan pariwisata bisa menjadi pintu masuk untuk mengenal Indonesia.

Ia melanjutkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa meningkatkan transaksi, perdagangan, dan investasi.

Baca juga: Jika Wishnutama Jadi Menteri Pariwisata, Ini Analisis Pakar Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia di era SBY-Boediono ini menyebut bahwa potensi besar akan terjadi apabila penggabungan nomenklatur terjadi.

Menurutnya, ini akan menjadi kekuatan Indonesia yang besar, karena tidak memerlukan sumber daya alam (SDA).

“Potensinya besar, ekonomi kreatif itu adalah kekuatan Indonesia yang besar, karena tidak menghabiskan SDA, basisnya adalah orang yang kreatif, bagaimana kita menciptakan kebijakan untuk menciptakan orang kreatif,” jelasnya.

Menurut Mari, Badan Ekonomi Kreatif memang sudah seharusnya kembali ke level kementerian. Mari menambahkan kebijakan ekonomi kreatif dinilai sangat penting untuk mendukung program yang direncanakan.

"Apalagi sudah ada Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Cocok memang balik ke level kementerian. Semoga digabung bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik," tambahnya.

Sobat ambyar berjoget saat penyanyi Didi Kempot tampil di hari pertama Synchronize Festival 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/10/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Sobat ambyar berjoget saat penyanyi Didi Kempot tampil di hari pertama Synchronize Festival 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Sementara itu menanggapi rencana penggabungan nomenklatur pada Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Jokowi Jilid 2, Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menuturkan bahwa usulan nomenklatur tersebut akan dimaklumi dan disetujui oleh DPR.

“Artinya wakil rakyat kita juga sama tidak memiliki konsep tata usaha negara dan kepemerintahan yang baku,” kata Azril ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019).

Baca juga: Prediksi Kabinet Jokowi Jilid 2, Apakah Posisi Menteri Pariwisata untuk Wishnutama?

Azril melanjutkan, masalahnya bukan hanya sesederhana penggabungan seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPR. Ia menyebutkan Indonesia belum memiliki konsep yang baku dalam bernegara.

Ia mencontohkan presiden yang sama pada periode kedua, tanpa diiringi dengan konsep yang mendasar telah mengubah nomenklatur kementeriannya.

"Terasa negara dioperasikan sebagai adhocracy yang bersifat temporer. Biaya ekonomi dan sosial akan semakin tinggi," tambah Azril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com