Sebelumnya Menteri Pariwisata 2014-2019, Arief Yahya, mengingat momen ketika Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata.
"Tepat lima tahun lalu di tempat yang sama dengan tanggal yang beda, waktu itu yang menyerahkan Parekraf (Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) ke Pariwisata, sekarang rujuk kembali. Dulu Bu Mari (Mari Elka Pangestu) ke saya," kata Arief Yahya saat menyampaikan sambutan dalam acara sertijab.
"Nomenklatur baru sebagai Menteri Pariwisata tanggal 28 Oktober. Saya bekerja 5 tahun kurang 5 hari. Alhamdulilah, saya telah menyelesaikan. Ucapan terima kasih pada Presiden yang berikan kesempatan pada saya untuk mengembangkan pariwisata Indonesia," katanya.
Kembalinya Ekraf
Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Mari Elka Pangestu yang pernah menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tahun 2011-2014, Badan Ekonomi Kreatif memang sudah seharusnya kembali ke level kementerian.
Mari menambahkan kebijakan ekonomi kreatif dinilai sangat penting untuk mendukung program yang direncanakan.
Baca juga: Prediksi Kabinet Jokowi Jilid 2, Kata Pakar Pariwisata Jika Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Digabung
"Apalagi sudah ada Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Cocok memang balik ke level kementerian. Semoga digabung bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik," kata Mari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/1/2019) malam.
Ia juga mengaku senang mendengar kabar Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif akan digabung kembali. Kedua sektor tersebut nantinya akan saling mengisi dan mendukung.
"Saya senang pariwisata dan ekonomi kreatif kembali digabung. Saya melihat sinergi antara pariwisata dan ekraf itu sangat baik. Keduanya saling mengisi dan mendukung. Mengembalikannya untuk bagus untuk dua sektor itu," katanya.