Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Angela Tanoesoedibjo Sebagai Wamen: Promosi Pariwisata Indonesia

Kompas.com - 25/10/2019, 14:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi dan melantik Angela Herliani Tanoesoedibjo menjadi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Kabinet Indonesia Maju, di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Angela nantinya akan membantu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama. Wishnutama sebelumnya sudah dilantik pada Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Profil Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

"Yang terakhir Ibu Angela Herliani Tanoesoedibjo, masih muda, pengusaha yang berpengalaman di bidang media," ujar Jokowi saat pengumuman nama-nama Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

"Pintar dalam promosi-promosi sehingga kita berikan kepercayaan untuk menjadi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sehingga kita harapkan promosi-promosi pariwisata kita lebih fokus dan wisatawan yang datang ke Indonesia semakin banyak," lanjutnya.

Sebelumnya, Angela hadir ke Istana Kepresidenan pada pagi sekitar pukul 08.50 WIB. Ia kemudian memberikan keterangan pers kepada wartawan setelah bertemu Jokowi.

"Pagi hari ini Pak Jokowi memberi kepercayaan kepada saya untuk bisa membantu di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Saya pasti akan banyak berdiskusi dengan Pak Wishnutama," katanya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019), seperti dikutip dari KompasTV.

Ia menuturkan akan meneruskan arahan dari Jokowi untuk fokus pada pengembangan sepuluh destinasi pariwisata prioritas dan lima destinasi pariwisata super prioritas.

Pernyataan mengenai destinasi pariwisata prioritas merujuk pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas atau kerap disebut 10 Bali Baru.

Baca juga: Wishnutama Garap Event, Pelaku MICE Minta Event Internasional Selain di Jakarta dan Bali

Penetapan 10 destinasi prioritas ini merupakan amanat Presiden, melalui surat Sekretariat Kabinet Nomor B 652/Seskab/Maritim/2015 tanggal 6 November 2015 perihal Arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Pariwisata dan Arahan Presiden pada Sidang Kabinet Awal Tahun pada tanggal 4 Januari 2016.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com