Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Desember 2019 Jadwal Kereta Api Berubah, Simak Rinciannya

Kompas.com - 01/11/2019, 17:15 WIB
Albert Supargo,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


Perpanjangan relasi KA

- KA Argo Wilis dan Turangga sebelumnya Surabaya Gubeng - Bandung pergi pulang (pp) kini menjadi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir pp.

- KA Mutiara Selatan sebelumnya Malang - Surabaya Gubeng - Bandung pp kini menjadi Malang - Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir pp.

- KA Malabar sebelumnya Malang - Bandung pp kini menjadi Malang - Bandung - Pasar Senen pp.

Kehadiran KA Baru

- Anjasmoro Ekspres relasi Jombang - Yogyakarta - Pasar Senen pp

- Dharmawangsa Ekspres relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen pp

- Sancaka Utara relasi relasi Surabaya Pasar Turi - Gambringan - Solo Balapan - Kutoarjo pp

- Argo Cheribon relasi Pemalang - Gambir dan Tegal - Pemalang


Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian, seperti pengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa dan Sumatera, penambahan lintas baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," tutup Edi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap 5 Subkelas Kereta di PT KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com