Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Ekonomi Kreatif Ketika Bergabung dengan Pariwisata?

Kompas.com - 09/11/2019, 22:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

Wishnu mengatakan dengan adanya festival konser dan sebagainya justru akan mendatangkan daya tarik wisatawan baik nusantara maupun mancanegara.

Lanjutnya, dengan adanya festival konser itu akan mendatangkan daya tarik
Kemenparekraf juga akan memperjuangkan masalah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Menurut Wishnu, masalah HAKI berhubungan dengan sertifikasi.

Ia menyebut sertifikasi tersebut akan menjadi jaminan seperti untuk memulai usaha dan lain sebagainya.

“Jadi para insan kreatif, pada saat memiliki sertifikat tersebut itu bisa dijadikan jaminan untuk mereka memulai usaha dan lain sebagainya. Dan ini sudah kami bicarakan dengan beberapa bank yang bersedia membantu pilot proyeknya dulu, sehingga sertifikat HAKI ini bisa memiliki manfaat yang banyak,” jelasnya.

Kemenparekraf, tambahnya, juga akan melanjutkan distrik kreatif. Distrik Kreatif ini sudah direncanakan Triawan Munaf (Kepala Badan Ekonomi Kreatif pada Era Presiden Jokowi periode pertama).

Distrik Kreatif ini nantinya akan dimulai di beberapa tempat untuk segera diwujudkan.

“Sehingga dapat menjadi center of creative, dengan skema yang menarik, dan didorong masuknya investasi,” ujar Wishnu.

Selain itu, Wishnutama juga mengatakan kemenparekraf akan mencari suatu wilayah yang cukup besar di mana terdapat berbagai macam fasilitas dan kebutuhan ekonomi kreatif.

“Tentunya ada insentif-insentif tertentu untuk para pelaku ekonomi kreatif di situ, jadi ini juga sebagai daya tarik baik secara insentif maupun secara suasana dan lain sebagainya. Sehingga bukan hanya para pelaku ekonomi kreatif yang menikmatinya tapi juga menjadi daya tarik wisatawan,” kata Wishnutama.

Namun, Wishnutama enggan memberitahu tempat-tempat mana yang akan ia kunjungi untuk distrik kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com