Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2019, 11:55 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura mengimbau warganya yang berada di Medan untuk berhati-hati pasca terjadi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).

Melalui rilis resmi yang dikeluarkan lewat laman Kementerian Luar Negeri Singapura, pemerintah Kota Singa meminta warganya yang berada di Medan untuk menghindari tempat kejadian perkara (TKP) ledakan bom.

Baca juga: Polri: Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan 1 Orang

Selain itu, warga Singapura yang tengah berada di Medan juga dianjurkan memantau media lokal untuk mengetahui perkembangan terbaru dan mematuhi saran pihak otoritas setempat.

Warga Singapura juga dianjurkan untuk melakukan e-Register dengan Kementerian Luar Negeri di https://eregister.mfa.gov.sg/.

"Tetap berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman sehingga mereka tahu Anda aman," tulis Kemlu Singapura. 

Jika membutuhkan bantuan konsuler, maka dapat menghubungi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta di +62 811 863 348 (24 jam), Konsulat Jenderal di Medan di +62 811 617 0339 (24 jam), atau Kantor Kementerian Luar Negeri (24 jam) di +65 6379 8800/8855.

Baca juga: Detik-detik Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Saksi Teriak Bom, Warga Lari Ketakutan

Ledakan yang diduga bom terjadi di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, sejumlah polisi disebut baru saja melakukan apel pagi.

Hingga saat ini, menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, jumlah sementara korban luka-luka dalam peristiwa ledakan bom di halaman Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, berjumlah enam orang.

Enam orang tersebut terdiri dari 5 anggota Polri dan 1 warga sipil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com