JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu ceruk yang bisa digarap dari wisata halal adalah hotel berkonsep syariah.
Hotel dengan konsep semacam itu dianggap dapat memenuhi konsumen yang membutuhkan, satu di antaranya adalah Muslim traveler.
Salah satu pemain hotel berkonsep syariah adalah Dafam Hotel Management. Tercatat, ada dua hotel syariah yang dimiliki Dafam: Yogyakarta dan Banjarbaru.
"Kami bukan mengincar pasar tertentu, melainkan mengenalkan bahwa ada konsep hotel syariah dan bisa menjadi salah satu pilihan," kata Sales Manager Dafam, Azizah di ISEF 2019.
Baca juga: Mantan Wamen Pariwisata: Wisata Halal Bukan Halalkan Destinasi
Konsep hotel syariah yang ditawarkan, seperti menyediakan alat shalat, Al Quran, masjid, makanan halal, tidak menjual alkohol hingga pengingat azan.
Saat tamu masuk, maka akan disambut salam "Assalamualaikum". Dari segi pakaian, pegawai pun mengenakan pakaian tertutup, seperti perempuan diminta untuk menggunakan hijab.
Meski tak mau dianggap sebagai bisnis semata, hotel konsep syariah yang ditawarkan Dafam justru menarik pasar.
Baca juga: Mantan Wamen Pariwisata: Wisata Halal Bukan Halalkan Destinasi
Selain itu, setiap harinya meeting room disewa, dengan beberapa acara seperti khusus komunitas hijaber.
Tak mau keluarkan regulasi
Melihat potensi wisata halal, Ketua Perhimpunan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Riyanto Sofyan, mengungkapkan, perlu ad standar soal hotel dengan konsep syariah.
Hal itu juga berfungsi untuk memertahankan posisi wisata halal di dunia, di mana menurut Global Muslim Travel Index, Indonesia berad di posisi atas bersama Malaysia.
"Jangan sampai sudah klaim halal atau muslim-friendly, tapi ternyata tidak. Apalagi, namanya orang dagang. Apa aja di-omongin," kata Riyanto.
"Nah ini peran penting dari pemerinatah, karena itu domain pemerintah untuk regulasi," lanjutnya.
Baca juga: Kagum Hotels Bangun Hotel Syariah di Yogyakarta
Sebagai catatan, Kemenparekraf mencabut tentang Peraturan Menparekraf Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah.
Aturan itu dicabut pada 2016 oleh mantan Menteri Pariwisata Arief Yahya.
Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kemenparekraf Anang Sutono beralasan, tidak ada hal mendesak bagi pemerintah untuk membuat regulasi hotel syariah kembali.
Anang melanjutkan, hotel berkonsep syariah murni bisnis. Oleh karena itu, pemerintah membiarkan bisnis ekosistem tersebut bergerak, tanpa harus ada standarisasi.
"Kami enggak mau terlibat, mereka itu bisnis, sehingga biarkan mereka tumbuh," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.