JAKARTA, KOMPAS.com – Pada Jumat (22/11/2019), netizen Indonesia dikejutkan dengan beredarnya video berdurasi 19 detik di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pengumuman kecil di salah satu bakery ternama Tous Les Jours yang mengatur soal penulisan ucapan dalam kue yang dijual.
Aturan yang diberlakukan di antaranya melarang soal penulisan ucapan cake. Store tidak boleh menulis ucapan di atas cake yang bertentangan dengan syariat Islam. Misalnya, ucapan selamat hari besar untuk agama lain, seperti Natal dan Imlek. Juga perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, seperti Valentine dan Halloween.
Baca juga: Manajemen Tous Les Jours: Pelanggan Bebas Pesan Kue dengan Tulisan Apa Pun
Hal ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Hingga kini, pihak Tous Les Jours sudah memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Adapun Tous Les Jours didirikan pada tahun 1997 di Guri, Korea Selatan. Seperti dikutip dari situs resmi Tous Les Jours, toko pertamanya dibuka di depan gerbang sekolah di Guri. Mereka mengusung branding “Every day freshly baked bread and tous les jours”.