JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti naik pesawat, kereta api pun ada proses boarding.
Karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pengguna jasa kereta api agar proses boarding berjalan dengan lancar.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengimbau para pengguna jasa untuk membawa identitas diri sebelum naik kereta api.
Baca juga: 8 Langkah Beli Tiket Kereta Api Lewat KAI Access
"Harus identitas asli, karena kalau tidak ada itu, tidak akan diperkenankan masuk," kata Eva kepada Kompas.com, Rabu (20/11/2019).
Eva mengatakan, para pengguna jasa membawa identitas diri seperti E-KTP, SIM, dan jika membawa anak harus disertai dengan fotokopi Kartu Keluarga.
Identitas lain yang dapat dipergunakan saat boarding adalah paspor.
Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Melalui KAI Access
"Karena ini untuk menyamakan nama yang tertera pada tiket dengan orang yang akan berangkat itu sama," ujarnya.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan untuk boarding di stasiun kereta api:
1. Siapkan KTP, SIM, atau Paspor
Para pengguna jasa kereta api wajib membawa identitas diri ketika proses boarding. Identitas diri harus asli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.