Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Boarding di Stasiun Kereta Api

Kompas.com - 24/11/2019, 09:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti naik pesawat, kereta api pun ada proses boarding.

Karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pengguna jasa kereta api agar proses boarding berjalan dengan lancar.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengimbau para pengguna jasa untuk membawa identitas diri sebelum naik kereta api.

Baca juga: 8 Langkah Beli Tiket Kereta Api Lewat KAI Access

"Harus identitas asli, karena kalau tidak ada itu, tidak akan diperkenankan masuk," kata Eva kepada Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Eva mengatakan, para pengguna jasa membawa identitas diri seperti E-KTP, SIM, dan jika membawa anak harus disertai dengan fotokopi Kartu Keluarga.

Identitas lain yang dapat dipergunakan saat boarding adalah paspor.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Melalui KAI Access

"Karena ini untuk menyamakan nama yang tertera pada tiket dengan orang yang akan berangkat itu sama," ujarnya.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan untuk boarding di stasiun kereta api:

1. Siapkan KTP, SIM, atau Paspor

Para pengguna jasa kereta api wajib membawa identitas diri ketika proses boarding. Identitas diri harus asli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena itu, ada baiknya sebelum kamu pergi ke stasiun, cek dulu apakah identitas diri seperti KTP, SIM, atau pun Paspor kamu sudah terbawa.

Baca juga: Daftar KA Baru yang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Per 1 Desember 2019

Hal ini penting, karena apabila kamu tidak dapat menunjukkan identitas diri, maka kamu tidak diperbolehkan masuk dalam peron stasiun.

Proses boarding, penumpang menuju petugas stasiun yang akan mengecek identitas dan tiket kembali.Nicholas Ryan Aditya Proses boarding, penumpang menuju petugas stasiun yang akan mengecek identitas dan tiket kembali.
2. Siapkan fotokopi kartu keluarga untuk anak

Para orangtua yang membawa serta anaknya dalam perjalanan kereta api diwajibkan membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk melalui proses boarding.

Hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Cara Menggunakan Wifi di KA Argo Parahyangan Jakarta-Bandung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com