JAKARTA,KOMPAS.com - Urusan bagasi terkadang menjadi masalah tersendiri saat hendak liburan.
Jika berlebih, maka terpaksa harus mengeluarkan barang untuk ditinggal atau membayar biaya ekstra.
Baca juga: Jangan Repot Bawa Bagasi, Bisa Bikin Stres Saat di Bandara
Jika kamu hendak berpergian dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, ketentuan bagasi di bawah ini perlu kamu cermati.
Dilansir dari website resmi Garuda Indonesia, berikut ketentuannya.
Garuda menetapkan ada dua kategori bagasi pada maskapai ini. Pertama, bagasi tidak terdaftar (kabin). Barang bawaan yang boleh diletakkan di dalam kabin dengan berat 7 kg saja.
Kategori selanjutnya ada bagasi terdaftar atau tercatat. Artinya barang atau benda yang ditimbang dan dibawa ke bagasi atau kompartemen kargo pesawat, sehingga tidak dapat diakses penumpang selama penerbangan.
Lalu berapa ketentuan jarak bagasi gratis Garuda Indonesia?
Setiap penumpang Garuda boleh membawa bagasi tangan ke dalam kabin seberat 7 kg. Bagasi dapat ditaruh di kompartemen di atas kepala atau di bawah kursi penumpang.
Bagasi kabin hanya mencakup barang ata benda yang cocok untuk dibawa ke dalam kabin penumpang dengan batas maksimum.
Baca juga: 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Membawa Bagasi Kabin
Panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7 kg.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.