Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Peraturan Unik yang Harus Ditaati di Kawasan Keraton Yogyakarta

Kompas.com - 18/12/2019, 18:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

 

5. Menyentuh koleksi museum dan alat lain di keraton tanpa izin

Keraton Yogyakarta juga menyimpan barang-barang bersejarah. Sama seperti museum lainnya, koleksi dilarang disentuh. Begitu pula dengan perabotan keraton. Hal ini untuk meminimalisir kerusakan pada barang yang sudah berusia tua dan rapuh. 

6. Membawa kereta bayi, koper, atau yang beroda

Peraturan ini juga tidak tertulis, namun jika kamu mencoba membawa barang-barang tersebut pasti akan ditegur petugas Keraton.

Lagipula wilayah Keraton berupa undakan tangga dan pasir, sehingga membawa barang beroda juga tidak mendukung. Untuk itu titiplah ke petugas jika terpaksa membawa kereta bayi, koper, atau benda beroda. 

7. Izin Berfoto

Membawa kamera ke dalam Keraton akan dikenakan biaya Rp 1.000, hal ini termasuk juga kamera handphone.

Semua wilayah Keraton boleh difoto kecuali Museum Batik. Museum ini memiliki peraturan tertulis yang melarang pengunjung berfoto. Hal ini dikarenakan banyaknya benda keramat milik kerajaan yang berada di sana.

Baca juga: 5 Taman Rekreasi Anak di Sekitar Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com