Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Peraturan Unik yang Harus Ditaati di Kawasan Keraton Yogyakarta

Kompas.com - 18/12/2019, 18:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Berlibur ke Yogyakarta tak lengkap rasanya bila belum ke Keraton Yogyakarta. Keraton yang bernama asli Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini terletak di pusat kota. 

Di kawasan Keraton Yogyakarta terpadat empat museum yang menyimpan berbagai koleksi bersejarah, terdiri dari Museum Lukisan, Museum Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Museum Kereta, dan Museum Batik.

Jika kamu belum pernah ke Keraton, sebaiknya perhatikan beberapa peraturan unik yang dibuat Keraton dan harus dipatuhi wisatawan. Meski terkesan unik, peraturan ini tidak boleh diabaikan para wisatawan.

Berikut peraturan di Keraton Yogyakarta yang harus dipahami dan dipatuhi wisatawan:

Baca juga: 5 Wisata Pantai Dekat Bandara Udara Internasional Yogyakarta

1. Berfoto dengan abdi dalem membelakangi Kedathon

Peraturan nomor satu ini sebenarnya tidak tertulis, namun ketika kamu mencoba untuk berfoto dengan abdi dalem lalu membelakangi bangunan keraton, maka kamu akan diperingatkan olehnya.

Keraton adalah simbol Raja, karena di sanalah tempat Raja dan keluarganya tinggal serta beberapa barang pusaka disimpan. Jika berfoto membelakangi keraton,  dianggap tidak sopan.

2. Selfie membelakangi Abdi Dalem

Berfoto selfie bersama abdi dalem boleh saja selama tidak membelakanginya. Hal ini juga berkaitan dengan ketidaksopanan.

Abdi dalem di Keraton Yogyakarta merupakan pegawai kerajaan yang terhormat, maka dari itu tidak boleh dibelakangi.

 

3. Menggunakan topi

Topi sebaiknya tidak perlu dibawa ketika kamu berkunjung ke Keraton Yogyakarta. Meski cuaca panas sekalipun, hindari memakai topi di sini, karena kamu bisa dianggap tidak menghormati penghuni keraton.

Sementara itu, kamu bebas memakai kerudung ataupun peci karena kedua benda tersebut merupakan perangkat ibadah.

Banyak kejadian ketika wisatawan yang menggunakan topi dilarang masuk Keraton Yogyakarta. Mereka lalu menitipkan topi tersebut ke tempat penitipan barang atau memasukkannya ke dalam tas.

Baca juga: Tak Hanya Kota dan Pantai, Ini 5 Desa Wisata di Yogyakarta

4. Duduk sembarang tempat

Terdapat peraturan dilarang duduk di beberapa tempat area Keraton Yogyakarta. Maka dari itu, sebaiknya kita mematuhinya.

Tak hanya peraturan dilarang duduk, peraturan dilarang melintas pun juga ada di beberapa wilayah tertentu dan sudah tertulis jelas.

 

5. Menyentuh koleksi museum dan alat lain di keraton tanpa izin

Keraton Yogyakarta juga menyimpan barang-barang bersejarah. Sama seperti museum lainnya, koleksi dilarang disentuh. Begitu pula dengan perabotan keraton. Hal ini untuk meminimalisir kerusakan pada barang yang sudah berusia tua dan rapuh. 

6. Membawa kereta bayi, koper, atau yang beroda

Peraturan ini juga tidak tertulis, namun jika kamu mencoba membawa barang-barang tersebut pasti akan ditegur petugas Keraton.

Lagipula wilayah Keraton berupa undakan tangga dan pasir, sehingga membawa barang beroda juga tidak mendukung. Untuk itu titiplah ke petugas jika terpaksa membawa kereta bayi, koper, atau benda beroda. 

7. Izin Berfoto

Membawa kamera ke dalam Keraton akan dikenakan biaya Rp 1.000, hal ini termasuk juga kamera handphone.

Semua wilayah Keraton boleh difoto kecuali Museum Batik. Museum ini memiliki peraturan tertulis yang melarang pengunjung berfoto. Hal ini dikarenakan banyaknya benda keramat milik kerajaan yang berada di sana.

Baca juga: 5 Taman Rekreasi Anak di Sekitar Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com