Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ketentuan Bagasi 6 Maskapai Penerbangan Indonesia

Kompas.com - 21/12/2019, 10:12 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Urusan bagasi menjadi masalah yang harus diperhatikan saat hendak liburan.

Oleh karena itu, para calon penumpang disarankan lebih dulu memperhatikan aturan bagasi yang sudah ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.

Sebab, jika berlebih, kamu harus mengeluarkan atau membayar biaya ekstra.

Baca juga: Jangan Repot Bawa Bagasi, Bisa Bikin Stres Saat di Bandara

Bagi kamu yang tidak ingin mengalami hal tersebut, berikut ketentuan bagasi enam maskapai penerbangan di Indonesia.

1. Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia Dok. Humas Kementerian Pariwisata Pesawat Garuda Indonesia
Aturan bagasi maskapai Garuda Indonesia menetapkan ada dua kategori bagasi. Pertama, bagasi tidak terdaftar (kabin).

Barang bawaan tidak terdaftar yang boleh diletakkan di dalam kabin dengan berat 7 kg saja.

Baca juga: Tips Bagasi Garuda Indonesia, Biaya dan Ketentuannya

Dengan ukuran panjang 56 cm, lebar 36 cm,  atau tebal 23 cm, tetapi jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7 kg.

Terdapat pengecualian untuk Economy Class CRJ dan ATR, yaitu dengan batas maksimum: panjang 41 cm, lebar 34 cm, atau tebal 17 cm, tetapi jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm atau berat 7 kg.

Bagasi kabin dapat ditaruh di kompartemen di atas kepala atau di bawah kursi penumpang.

Kategori selanjutnya adalah bagasi bebas biaya. Untuk layanan domestik, jika penumpang dewasa dengan kursi first class mendapat gratis 40 kg, untuk kelas bisnis 30 kg, dan 20 kg untuk kelas ekonomi.

Bagi anak-anak dan bayi dengan kursi first class, bisnis dan ekonomi juga mendapat jatah bagasi bebas biaya.

Ketentuannya adalah first class mendapat 20 kg, serta untuk bisnis dan ekonomi mendapat 10 kg.

Sedangkan ketentuan jatah bagasi terdaftar gratis untuk penumpang rute internasional, beratnya lebih besar dibanding penerbangan domestik.

2. Lion Air

Ilustrasi pesawat Lion AirAirbus Ilustrasi pesawat Lion Air
Mulai 1 September 2019, aturan bagasi Lion Air memiliki ketentuan baru.

Lion Air Group menerapkan tarif bagasi yang baru untuk pembelian bagasi saat check-in di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi.

Baca juga: Kelebihan Bagasi, Perempuan Ini Pakai Tiga Celana dan 5 Kemeja Seberat 2,5 Kg

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com