Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor Terkuat dan Terlemah di Dunia pada 2020 adalah...

Kompas.com - 08/01/2020, 22:02 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Paspor Jepang dinobatkan sebagai paspor terkuat di tahun ini. Menurut pemeringkat paspor negara, Henley Passport Index (Indeks Paspor Henley), pemegang paspor Jepang memiliki bebas visa atau visa on arrival  (visa pada kedatangan) ke 191 negara lain.

Pada daftar paspor terkuat di dunia awal 2020, negara-negara di Asia mendominasi daftar teratas.

Singapura berada pada peringkat ke dua dengan bebas visa dan visa pada kedatangan ke 190 negara dan Korea Selatan beserta Jerman di tempat ketiga dengan bebas visa dan visa pada kedatangan ke 189 negara.

Setelah itu disusul dengan negara-negara Eropa yang masuk kedalam sepuluh besar. Finlandia dan Spanyol di urutan keempat, Spanyol, Luksemburg, dan Denmark berada di urutan kelima. Lalu disusul dengan Swedia dan Prancis di urutan ke enam.

Baca juga: Adu Kekuatan Paspor 10 Tahun Terakhir

Sempat menjadi terkuat pada 2015, Amerika Serikat (AS) dan Inggris kini turun ke peringkat delapan.

AS dan Inggris berada di posisi ke delapan bersama Belgia, Norwegia dan Yunani dengan paspor yang dapat mengakses 184 negara.

Kanada dan Australia sama-sama berada di urutan ke sembilan. Sedangkan negeri tetangga Malaysia berada di peringkat 13 mendapat akses bebas visa ke 178 negara.

China dan India masing-masing berada di posisi 72 dan 84. Pemegang paspor China memiliki akses ke 71 negara, sementara India hanya memiliki akses ke 58 negara.

Baca juga: Catat, Daftar 27 Kantor Imigrasi Penerbit E-Paspor

Posisi terbawah ada Irak di urutan 106 dan Afganistan 107. Pasport Irak mendapat bebas visa ke 28 negara dan Afganistan hanya 26 negara. 

Berikut daftar 10 paspor negara terkuat pada 2020, berserta jumlah negara bebas visa dan visa pada kedatangan: 

 

1. Jepang dengan 191 negara
2. Singapura dengan 190 negara
3. Korea Selatan, Jerman dengan 189 negara
4. Italia, Finlandia dengan 188 negara
5. Spanyol, Luksemburg, Denmark dengan 187 negara
6. Swedia, Prancis dengan 186 negara
7. Swiss, Portugal, Belanda, Irlandia, Austria dengan 185 negara
8. Amerika Serikat, Britania Raya, Norwegia, Yunani, Belgia dengan 184 negara
9. Selandia Baru, Malta, Republik Ceko, Kanada, Australia dengan 183 negara
10. Slovakia, Lithuania, Hongaria dengan 181 negara

Baca juga: Mengapa Hanya Ada 4 Warna Paspor di Dunia?

Berikut daftar negara di dunia memiliki akses visa-on-arrival atau bebas visa ke kurang dari 40 negara:

100. Korea Utara, Sudan dengan 39 negara
101. Nepal, Wilayah Palestina dengan 38 negara
102. Libya dengan 37 negara
103. Yemen dengan 33 negara
104. Somalia, Pakistan dengan 32 negara
105. Suriah dengan 29 negara
106. Irak dengan 28 negara
107. Afghanistan dengan 26 negara

Indeks Paspor Henley sendiri adalah pemeringkat paspor negara. Daftar ini  dibuat oleh perusahaan keuangan.

Indeks Paspor Henley didasarkan pada data yang disediakan oleh Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA) yang mencakup 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan. Data tersebut diperbarui secara real time atau terus menerus sepanjang tahun ketika perubahan kebijakan visa mulai berlaku.

Baca juga: Tips Lengkap Cara Membuat Paspor Anak 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com