Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Bromo Bebas Kendaraan Selama Sebulan, Ada Apa?

Kompas.com - 11/01/2020, 19:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

 

Wisata ke Bromo tetap bisa diakses dengan kuda dan jalan kaki

Meski kendaraan bermotor tidak diperbolehkan, aktivitas di lokasi tetap dapat dilakukan dengan menggunakan kuda (wajib menggunakan kantong kotoran kuda), sepeda, tandu, dan jalan kaki. Maka, wisatawan masih dapat berkunjung ke Bromo.

Wisatawan yang membawa kendaraan bermotor akan dibatasi hingga Pintu Masuk Coban Trisula Kabupaten Malang dan Pintu Masuk Senduro Kabupaten Lumajang di Jemplang, Pintu Tengger Laut Pasir Kabupaten Probolinggo di Cemorolawang, dan Pintu Masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri Kabupaten Pasuruan di Pakis Bincil.

Baca juga: 5 Fakta Upacara Yadnya Kasada di Gunung Bromo yang Mungkin Belum Kamu Tahu

Selama berlakunya CFM, John mengatakan akan dilakukan pengamanan di pintu-pintu masuk dengan dukungan personil dari Balai Besar TNBTS, perwakilan adat masyarakat Tengger, TNI, Polri, dan mitra Balai Besar TNBTS.

Dengan diberlakukannya CFM untuk menghormati Wulan Kepitu, John berharap dukungan dari semua pihak terkait yaitu pelaku pariwisata, hingga wisatawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com