Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Keistimewaan Paspor Selandia Baru, dari Ramah Gender sampai Bisa Foto Sendiri

Kompas.com - 13/01/2020, 20:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Paspos Selandia Baru atau New Zealand berada di peringkat sembilan dari daftar paspor terkuat pada 2020. Pemegang paspor Selandia Baru memiliki akses bebas visa ke 183 negara. 

Bukan cuma banyaknya akses bebas visa, paspor Selandia Baru terbilang istimewa dan memiliki reputasi yang baik dibanding paspor negara lain.

Dikutip dari Stuff, Senin (13/1/2020) berikut adalah keistimewaan paspor Selandia Baru:

1. Memiliki desain yang indah

Keindahan desain paspor Selandia Baru membuat paspor negara Kiwi tersebut sedikit sulit untuk dipalsukan. Karya seni yang terdapat dalam paspor tersebut memiliki tema seputar navigasi dan perjalanan.

Karya seni tersebut turut merepresentasikan perjalanan panjang yang telah dilakukan oleh pemegang paspor untuk menjelajahi dunia sepanjang sejarah mereka.

Kemudian, terdapat juga beberapa fitur menarik lainnya seperti konstelasi bintang Crux (Southern Cross) yang digambarkan menjulang dari kanan ke kiri paspor.

Konstelasi bintang tersebut merepresentasikan pergerakan konstelasi di langit. Tidak hanya itu, warna gambar konstelasi pada paspor tersebut berubah warna dari ungu ke oranye, dan hijau ke biru. Perubahan warna tersebut merepresentasikan senja.

Baca juga: 12 Negara Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia dengan Akses Paling Mudah

2. Ramah transgender

Paspor Selandia Baru dapat ditandai dengan M untuk pria, F untuk wanita, atau X untuk identitas gender yang tidak ditentukan. Penandaan paspor tersebut dapat dilakukan tanpa pemohon paspor harus merubah akta kelahiran atau catatan kewarganegaraan.

3. Berlaku hingga 10 tahun

Sejak November 2015, seluruh paspor baru orang dewasa Selandia Baru berlaku hingga 10 tahun.

Sementara paspor masyarakat di bawah umur 16 tahun hanya berlaku selama 5 tahun saja. Hal tersebut karena penampilan fisik anak-anak kemungkinan akan berubah ketika mereka dewasa.

Orang dewasa dapat membuat paspor dengan harga 180 dolar Amerika atau sekitar Rp 2,5 juta. Sementara paspor anak-anak hanya seharga 105 dolar Amerika, setara dengan Rp 1,5 juta.

Baca juga: 6 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia dengan Harga Terjangkau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com