Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan, 3 Dokumen Penting Saat Check-in Hotel

Kompas.com - 23/01/2020, 10:20 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  - Saat hendak menginap di hotel, tamu perlu membawa identitas diri untuk keperluan check-in.

Identitas diri tersebut akan didata dan disimpan oleh pihak hotel sebagai database tamu menginap. Database itu juga berfungsi untuk informasi ke Imigrasi, terutama untuk tamu turis asing.

Baca juga: Hotel Santika Pasir Koja Bandung, Hotel Baru nan Instagramable di Bandung

Berikut dokumen-dokumen yang harus kamu siapkan saat ingin mengunap di hotel.

1. Kartu Tanda Penduduk

KTP sangat wajib dibawa ketika hendak check-in. Hotel hanya menerima kartu tanda penduduk (KTP) asli dan yang masih berlaku.

Penyerahan data diri KTP berlaku untuk semua tipe pemesanan, offline atau online. Jika online, maka saat datang, tamu harus memberikan KTP kelengkapan data reservasi.

Adapun data-data di dalam KTP--nama, pekerjaan, alamat tempat tinggal dan lainlain--akan disimpan ke dalam database tamu menginap. Hotel berhak menyimpan data tamu yang menginap.

Data-data di dalam KTP itu juga untuk informasi sewaktu-waktu diminta oleh penegak hukum seperti razia atau kepentingan hukum lain, dengan catatan ada surat perintah resmi.

Baca juga: Kasih Uang Tip Kepada Bellboy Hotel, Wajib atau Sukarela?

"Zaman sekarang polisi berhak meminta data tamu apalagi kalau sudah memiliki surat perintah resmi. Apalagi kalau berhubungan dengan buron," jelas Astrin Christina Corporate Asst. Manager Operations System Santika Group kepada Kompas.com di Melawai, Jakarta, Senin (20/1/2020).

2. Kartu identitas lainnya

Mengurus SIM yang rusak atau hilang mudah dilakukan tanpa tes ulang.Otomania/Agung Kurniawan Mengurus SIM yang rusak atau hilang mudah dilakukan tanpa tes ulang.
Jika tamu hanya memiliki foto atau fotokopi KTP, maka harus dilengkapi dengan kartu identitas kedua. Kartu identitas harus mencantumkan foto, alamat lengkap, tanggal lahir.

Kartu identitas kedua bisa berupa Surat Izin Mengemudi, Kartu Pelajar, Surat Pekerja.

"Yang penting terdapat foto yang jelas dan alamat," ujar Asrtin.

Baca juga: Uang Deposit Hotel untuk Apa? Ini Penjelasannya

Ia melanjutkan, semua tamu yang menginap dalam satu kamar wajib menunjukkan kartu identitas atau KTP. Sebagai contoh, dalam satu kamar akan menginap dua orang, maka kedua tamu tersebut harus meyerahkan KTP atau kartu identitasnya. 

3. Paspor

Ilustrasi paspor Inggris.SHUTTERSTOCK Ilustrasi paspor Inggris.
Untuk turis asing, maka harus menyerahkan paspor yang asli dan masih berlaku. Hotel akan menyimpan data dari tamu warga negara asing antara lain, nama, asal, negara dan nomor paspor.

Baca juga: Daftar Paspor Lewat Paspor Online, Bukan via WhatsApp

"Kalau turis tanpa paspor tidak akan diterima. Apalagi kalau sudah kadaluwarsa, takutnya dia melarinkan diri," jelas Astrin.

Setiap pagi, pihak hotel selalu mengirim data ke pihak kepolisian dan imigrasi mengenai data orang asing yang menginap di hotel.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com