KOMPAS.com - Terkait wabah virus corona yang telah ditetapkan berstatus darurat global, sejumlah negara menerapkan larangan kunjungan bagi pelancong yang telah berkunjung ke China.
Indonesia sendiri telah memutuskan melakukan penundaan penerbangan menuju dan dari China, tak termasuk Hong Kong dan Macau.
Tak hanya Indonesia, sejumlah negara juga telah menerapkan aturan serupa terlebih dahulu. Berikut Kompas.com rangkum negara-negara tersebut.
Singapura menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melakukan larangan kunjungan bagi pelancong dari China, termasuk warga asing yang berkunjung ke China dalam kurun waktu 14 hari ke belakang.
Larangan berkunjung ini berlaku mulai Sabtu (01/02/2020) pukul 11.59 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan.
Tindakan akibat wabah virus corona ini menjadi kali pertama Singapura memberlakukan larangan berkunjung terkait isu kesehatan.
Mengingat pada tahun 2003 saat sars menyebar, Singapura tidak melakukan langkah travel ban.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Singapura Larang Kunjungan dari Pelancong China
Pemerintah Jepang juga menerapkan larangan kunjungan yang berlaku mulai Sabtu (01/02/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Bukan larangan dari seluruh China, Jepang mengkhususkan untuk Provinsi Hubei.
Aturan ini berlaku bagi warga negara asing yang telah berkunjung ke Provinsi Hubei dalam kurun waktu 2 minggu sebelum kedatangan mereka ke Jepang.
Langkah ini juga ditujukan bagi pemegang paspor China yang diterbitkan di Hubei.
Jepang juga mengeluarkan travel advisory untuk Provinsi Hubei menjadi level 3, di mana warga Jepang diminta menghindari segala jenis perjalanan (avoid all travels).
Baca juga: Wabah Virus Corona, Jepang Larang Kunjungan Pelancong dari Provinsi Hubei