Sementara bagi para pelaut, periode pemasukan permohonan visa harus telah dimasukkan paling cepat 9 bulan sebelum mereka tiba di pelabuhan area Schengen.
Akan tetapi, pemasukan permohonan pembuatan visa paling lambat dapat dimasukkan 15 hari sebelum kamu memasuki area Schengen.
Asuransi perjalanan tetap menjadi sebuah kewajiban bagi para pemohon Visa Schengen. Bahkan, peraturan Visa Schengen terbaru menyoroti pentingnya memiliki asuransi Schengen saat melakukan permohonan pembuatan visa.
Bagi para pelancong yang melakukan permohonan visa masuk berganda, mereka harus dapat membuktikan bahwa mereka memiliki asuransi kesehatan perjalanan yang masih berlaku.
Asuransi kesehatan dalam perjalanan tersebut harus menjamin periode pertama saat mereka melakukan kunjungan ke area Schengen.
Baca juga: Mau Liburan? Ini Pentingnya Punya Asuransi Perjalanan
Peraturan baru ini mengharuskan seluruh anggota Schengen untuk hadir di setiap negara dunia ketiga. Baik itu melalui konsulat atau kedutaan besar atau anggota Schengen lain.
Keharusan tersebut juga merupakan sebuah penawaran untuk memfasilitasi permohonan visa agar warga dari beberapa negara tidak perlu mengunjungi negara lain hanya untuk mengajukan permohonan.
Penyedia layanan eksternal tersebut juga bisa meminta biaya pelayanan yang tidak melebihi biaya pembuatan visa.
Riwayat penggunaan visa yang positif maksudnya adalah mereka memiliki situasi ekonomi yang bagus di negara asal mereka, dan meninggalkan wilayah negara dengan visa Schengen sebelum visa kadaluarsa.
Para pengguna visa Schengen yang memiliki riwayat positif akan mendapatkan keuntungan dengan mendapatkan visa masuk berganda yang bisa digunakan sampai 5 tahun ke depan.
Keuntungan tersebut tidak dibatasi pada tujuan perjalanan tertentu atau kategori yang dipilih oleh para pemohon visa.
Akan tetapi, para negara Uni Eropa telah diinstruksikan untuk memperhatikan para pelancong yang bertujuan untuk bekerja seperti pebisnis, pelaut, pelaku seni, dan atlet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.