KOMPAS.com - Sistem kartu anggota tahunan akan diberlakukan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo.
Wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo menggunakan kartu anggota tahunan seharga 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta.
Sistem kartu anggota tahunan Pulau Komodo ini segera diberlakukan pada tahun 2020.
Baca juga: Tiket dan Wisata Ekslusif Pulau Komodo Masih Jadi Polemik Wisata di NTT
"Pada 2020 ini mulai diberlakukan sistem keanggotaan bagi wisatawan yang berwisata ke Pulau Komodo," ujar I Wayan Darma selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, seperti dikutip Antaranews.com.
"Bagi wisatawan yang berkunjung ke Komodo harus mengantongi kartu anggota yang diterbitkan oleh Pemerintah NTT (Nusa Tenggara Timur)," lanjutnya.
Menurut dia, arus kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Pulau Komodo tak terpengaruh oleh pemberlakuan sistem kartu anggota tahunan bagi wisatawan ini.
"Melalui penataan yang baik di Pulau Komodo maka wisatawan akan mendapatkan layanan yang memadai dan optimal. Pemberlakuan tiket dengan sistem keanggotaan tidak berpengaruh pada arus kunjungan wisatawan ke daerah itu," ungkap I Wayan Darma.
Ekosistem Taman Nasional Komodo perlu dijaga kelestariannya, mengingat Komodo termasuk hewan langka di dunia.
Baca juga: Cerita Orang Pulau Komodo yang Percaya Satu Leluhur dengan Komodo
Oleh karena itulah, diberlakukan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan.
Menurut I Wayan Darma, Pemerintah NTT menargetkan Pulau Komodo akan dikunjungi 50.000 wisatawan dengan adanya sistem tiket kartu anggota tahunan.
Sampai kini pun sudah banyak wisatawan dari berbagai negara yang mengajukan permohonan demi mendapatkan kartu anggota tahunan untuk berwisata ke Pulau Komodo.
Setelah kajian teknis oleh sejumlah pihak dalam pengelolaan bersama Pulau Komodo selesai dilaksanakan, sistem tiket kartu anggota tahunan ini akan diberlakukan.
(Penulis: Benediktus Sridin Sulu Jahang | Editor: Subagyo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.