Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2020, 23:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Virus Corona telah membuat beberapa negara membatasi perjalanan dari dan ke China. Hal ini dilakukan dalam upaya pengendalian penyebaran virus.

Tercatat ada 34 negara yang kini telah membatasi maskapai penerbangan mereka dari dan ke China. Namun, dari 34 negara tersebut tercatat 14 negara yang memperketat pembatasan perjalanan karena Virus Corona ini.

Berikut adalah 14 negara yang memperketat pembatasan perjalanan:

1. Australia

Warga negara asing di daratan China tidak akan diizinkan memasuki Australia sampai 14 hari setelah mereka meninggalkan atau transit melalui China. Warga negara Australia, penduduk tetap, dan keluarga mereka masih bisa masuk namun harus mengisolasi diri selama 14 hari.

Pemerintah telah menyarankan kepada semua warganya agar tidak melakukan perjalanan ke China.

2. Hongkong

Kota ini akan mengkarantina siapapun yang datang dari daratan China, termasuk penduduk Hongkong dan pengunjung yang masuk melalui bandara internasional sejak 8 Februari kemarin.

Sementara itu, terminal pelayaran besar Kai Tak di Victoria Harbour akan ditutup karena awak dan penumpang di kapal pesiar tetap berada di bawah karantina.

Sebagian besar penyeberangan perbatasan dengan daratan China juga sudah ditutup.

3. India

Visa yang ada tidak lagi berlaku untuk warga negara asing yang bepergian dari China. Hal ini dikatakan Kementerian Kesehatan India.

Siapapun yang bepergian ke China akan dikarantina saat mereka kembali.

4. Indonesia

Penerbangan langsung dari dan ke China daratan telah dilarang, dan Indonesia juga telah menangguhkan visa pada saat kedatangan untuk warga negara China.

5. Jepang

Orang asing yang telah mengunjungi provinsi Hubei China dalam 14 hari terakhir ditolak masuk ke Jepang sejak 1 Februari.

Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan juga akan mempertimbangkan perluasan pembatasan imigrasi.

6. Selandia Baru

Larangan siapapun yang bepergian dari China mulai berlaku 3 Februari dan berlangsung selama 14 hari di Selandia Baru.

Pemerintah juga telah menyarankan kepada warganya dalam imbauan tingkat tinggi untuk tidak bepergian ke China.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com