Terkait masalah kesehatan, Dody mengatakan produk asuransi juga menjamin biaya perawatan akibat sakit dalam perjalanan.
"Biasanya produk menjami biaya perawatan akibat kecelakaan, termasuk santunan meninggal dunia," kata Dody.
"Namun banyak juga yang menambahkan beberapa fitur seperti biaya perawatan akibat sakit dalam perjalanan, kehilangan bagasi, keterlambatan atau bahkan pembatalan penerbangan, biaya evakuasi medis, dan lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Perlukah Asuransi Perjalanan?
Calon nasabah perlu mengetahui pula tentang proses pengajuan klaim asuransi. Proses pengajuan klaim atau pengambilan dana asuransi umumnya memiliki beberapa langkah.
"Pertama, memberitahukan pengajuan klaim ke perusahaan asuransi melalui call center atau aplikasi online yang disediakan," kata Dody.
Setelah itu, nasabah melengkapi dokumen klaim yang dipersyaratkan perusahaan asuransi. Kemudian, nasabah dapat menunggu konfirmasi dari perusahaan asuransi.
Usai tahapan-tahapan tersebut dilalui, nasabah akan menerima pembayaran klaim asuransi.
Baca juga: Kesadaran Turis Indonesia Gunakan Asuransi Perjalanan Masih Rendah
Kamu yang ingin mendaftarkan asuransi perjalanan tidak harus datang ke kantor asuransi. Pasalnya, kini sudah ada layanan pendaftaran via online di beberapa perusahaan seperti ACA, AIG, AXA, ACE, dan Sompo.
Caranya pun cukup mudah, kamu tinggal masuk ke situs asuransi perjalanan tersebut dan mengisi kolom-kolom yang diperlukan seperti data diri, negara tujuan, serta lama perjalanan.
Kamu juga bisa memilih jenis asuransi apa yang akan diambil. Terkait pembayaran, bisa dilakukan lewat kartu kredit untuk pembayaran premi asuransi.
Baca juga: Takut Visa Ditolak? Kini Ada Asuransi Khusus Visa Pertama di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.