Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan ke Jepang, Ada Aturan Baru Ketentuan Bagasi Shinkansen

Kompas.com - 09/02/2020, 11:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu sarana transportasi di Jepang, shinkansen atau yang lebih dikenal dengan kereta peluru adalah transportasi publik yang kerap dimanfaatkan oleh warga Jepang maupun wisatawan untuk bepergian dari satu kota ke kota lain.

Meski begitu, kereta cepat ini sedikit berbeda dengan kereta api pada umumnya. Shinkansen memiliki ketentuan bagasi yang harus diperhatikan oleh calon pengendara sebelum mereka membeli tiket.

Baca juga:
Ini Tips Lengkap Naik Shinkansen
Pesan Tiket Shinkansen dari Luar Jepang Akan Makin Mudah

“Koper tidak boleh memiliki berat lebih dari 30 kilogram, dan berukuran lebih dari 250 sentimeter saat diukur panjang dan lebarnya. Kalau lebih dari ukuran itu tidak boleh dibawa. Mulai bulan Mei tahun ini harus registrasi,” kata Senior Director Japan National Tourism Organization (JNTO) Shogo Isobe saat ditemui Kompas.com di HSBC-ANA Travel Fair 2020 di mal Central Park, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Isobe mengatakan bahwa berdasarkan peraturan yang mulai dijalankan Mei 2020, seluruh koper berukuran lebih dari 160 sentimeter dengan ukuran maksimal 250 sentimeter, harus melakukan registrasi di loket beberapa stasiun yang mendukung Japan Rail Pass (JR Pass).

Registrasi dilakukan agar kamu tetap mendapatkan tempat duduk meski membawa koper yang memiliki ukuran terlalu besar.

Peraturan terhadap registrasi reservasi tempat duduk tersebut juga diberlakukan demi menjaga kenyamanan penumpang shinkansen lain.

“(Untuk registrasi reservasi tempat duduk karena membawa koper berukuran 160 – 250 sentimeter) sebenarnya tidak ada biaya tambahan,” tutur Isobe.

Sampai saat ini, penumpang tidak bisa membawa koper berukuran lebih dari 250 sentimeter ke dalam shinkansen.

Peraturan baru yang akan dijalankan per Mei 2020, mereka yang memiliki koper berukuran lebih besar dari itu, harus melakukan registrasi dan memesan tempat duduk.

ShinkansenShutterstock Shinkansen

Pakai jasa antar koper

Apabila kamu membawa koper berukuran lebih dari 250 sentimeter tetapi tidak mendapatkan tempat duduk saat registrasi dan reservasi, ada baiknya kamu memisahkan koper-koper yang kamu bawa.

“Bisa memesan jasa pengantaran koper untuk mengantar koper yang ukuran lebih dari 250 sentimeter ke tempat tujuan. Pesan sebelum berangkat dari Indonesia jika ingin langsung naik shinkansen saat tiba di Jepang,” tutur Isobe.

Menurut laman Japan-Guide, Jumat (7/2/2020), apabila kamu tidak melakukan reservasi tempat duduk saat membawa koper berukuran lebih dari 250 sentimeter, kamu akan diminta pindah ke sebuah ruang khusus yang telah disiapkan oleh kondektur.

Tidak hanya itu, kamu juga harus membayar biaya tambahan (karena tidak registrasi dan reservasi tempat duduk) sebesar 1.000 yen atau setara dengan Rp 124.467. Biaya tersebut tidak termasuk dalam JR Pass.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com