Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Arak, Minuman Beralkohol Khas Bali yang Kini Legal?

Kompas.com - 10/02/2020, 22:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu lagi alternatif oleh-oleh dari Bali adalah arak bali. Lewat Pereraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 kini minuman fermentasi Bali seperti arak, brem, dan tuak sudah legal.

“(Untuk arak Bali) ini banyak peminat karena memiliki manfaat kesehatan untuk tubuh. Para petani di Bali kalau di musim dingin seperti musim penghujan itu biasanya sebelum pergi ke sawah, sesudah makan, dia akan minum satu sloki arak terlebih dahulu untuk menghangatkan tubuhnya,” kata Perbekel Desa Tri Eka Buana I Ketut Derka saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Selain itu, Derka menuturkan bahwa arak Bali memiliki manfaat lain seperti untuk alat kecantikan, mengawetkan kulit, dijadikan sebagai obat rematik dan diabetes, dan dapat dicampur dengan bahan makanan lain.

Baca juga: Arak, Tuak, dan Brem di Bali Kini Legal, Ini Aturannya...

Arak bisa dicampur bergabagai rempah

Untuk campuran arak Bali sendiri, Derka mengatakan bahwa dirinya pernah coba mencampurnya dengan beberapa rempah-rempah seperti cengkeh, jebugarum (pala), dan kayu manis. Bahkan dia juga menambahkan madu dan jeruk nipis.

“Bisa digunakan sebagai bahan makanan seperti wine, vodka, dan whiskey. Arak rasanya lebih enak untuk menggantikan minuman-minuman itu jadi bahan dasar pembuatan makanan. Tapi beberapa restoran dan hotel masih belum pernah coba,” kata Derka.

“Makanya (untuk semakin promosikan arak sebagai minuman dan pengganti minuman alkohol lain sebagai bahan makanan tambahan) nanti akan ada acara untuk ekspos minuman arak. Tapi tidak tahu acaranya untuk kapan itu,” tambahnya.

Manfaat arak untuk orang Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com