Benny menjelaskan, para pemegang polis bisa mendapatkan klaim layanan kesehatan tersebut dengan memenuhi beberapa syarat di antaranya polis asuransi perjalanan yang masih aktif.
Kemudian, penyakit tersebut timbul pada saat melakukan perjalanan dalam periode pertanggungan. Namun diakuinya, asuransi perjalanan tidak akan menanggung risiko meninggal dunia karena penyakit.
"Produk itu hanya bisa menanggung risiko meninggal dunia akibat kecelakaan, bukan karena penyakit. Jadi, jika ada nasabah yang meninggal karena kecelakaan yang diakibatkan oleh penyakit atau penyakit menular seperti corona virus, maka hal tersebut tidak dijamin oleh polis asuransi perjalanan yang ada di MAGI," jelasnya.
Baca juga: Pentingnya Asuransi Perjalanan Saat Terjadi Teror di Negara Tujuan
Bagi pemegang polis di MAGI, lanjut Benny, bisa mendapatkan jaminan penggantian biaya medis jika sakit dengan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan.
"Pengajuan dan pelaporan klaim bisa dilakukan melalui telepon ke Customer Care Center MAGI di nomor 1500733 ataupun melalui email ke customer.general@axa-mandiri.co.id. Tim Customer Service kami siap membantu nasabah 24 jam sehari, 7 hari seminggu," tambah Benny.
Lanjutnya, untuk penggantian biaya medis ini dilakukan secara reimbursement setelah nasabah melaporkan pengajuan klaim dengan melampirkan dokumen pendukung klaim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.