Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Asuransi Perjalanan kepada Wisatawan Saat Wabah Virus Corona

Kompas.com - 11/02/2020, 12:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi perjalanan mengatakan, wisatawan tetap bisa pergi ke luar negeri meski virus corona tengah mewabah.

Direktur Kepatuhan PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) Benny Waworuntu menuturkan, masyarakat perlu menjaga kesehatan dengan selalu memperhatikan kebersihan.

"Mengonsumsi makanan bergizi dan vitamin jika diperlukan, menjaga daya tahan tubuh dengan tetap aktivitas fisik atau olahraga, meminimalisir penyebaran virus dengan mengenakan masker, khususnya di tempat umum," kata Benny ketika dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Wabah Virus Corona, Bagaimana Asuransi Perjalanan Kover Wisatawan?

Selain itu, ia juga menyarankan agar masyarakat pemegang polis segera memeriksakan diri ke dokter jika mengalami gejala-gejala menurunnya kesehatan.

Benny tidak menyarankan masyarakat pemegang polis untuk menyentuh hewan atau mengunjungi pasar hewan selama melakukan perjalanan. Hal ini dikarenakan konon penyebab penyakit virus corona berasal dari pasar hewan.

Ia juga menyarankan masyarakat atau wisatawan yang belum memiliki asuransi perjalanan atau asuransi kesehatan agar segera membuat dua asuransi tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal buruk soal kesehatan di luar negeri.

"Tentunya, agar Anda tenang selama melakukan perjalanan, baik untuk liburan maupun perjalanan bisnis, pastikan Anda terlindungi dengan asuransi perjalanan dan asuransi kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, asuransi perjalanan mengaku meng-cover masalah kesehatan pemegang polis. Salah satu asuransi perjalanan, yaitu PT MAGI, mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan polis.

Baca juga: Cara Cegah Virus Corona di Pesawat, Bukan dengan Pakai Masker?

MAGI mengatakan akan memberikan jaminan penggantian biaya medis bagi nasabah yang menderita atau mengalami cedera, sakit, dan membutuhkan perawatan medis saat melakukan perjalanan pada masa berlakunya polis.

"Untuk penggantian biaya medis ini dilakukan secara reimbursement setelah nasabah melaporkan pengajuan klaim dengan melampirkan dokumen pendukung klaim," jelas Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com