Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Refund Tiket Pesawat di Agen Perjalanan jika Sakit atau Visa Ditolak

Kompas.com - 16/02/2020, 17:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain paspor, satu dokumen penting yang diperlukan ketika pergi ke suatu negara adalah visa. Pengajuan visa setiap orang bisa diterima namun memiliki peluang ditolak.

Untuk itu, agen perjalanan siap membantu proses pengembalian tiket pesawat jika pengajuan visamu ditolak kedutaan.

Cara pengembalian atau refund tiket pesawat prosedurnya cukup mudah. 

"Ini sebenarnya tiketnya bisa direfund artinya kalau visanya ditolak pun, kita masih bisa proseskan refund. Pertama, masyarakat atau pelanggan bisa ke travel agent tempat membeli tiket pesawatnya dulu," kata Branch Manager Dwidaya Tour, Erna kepada Kompas.com di sela-sela pameran Singapore Airlines BCA Travel Fair 2020, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: Cara Cegah Virus Corona di Pesawat, Bukan dengan Pakai Masker?

Erna melanjutkan, pengembalian tiket pesawat pun memiliki dua kategori di antaranya pelanggan bisa melakukan refund jika visa ditolak dan ada kabar duka atau kedukaan yang terjadi pada pelanggan.

"Mungkin penumpangnya meninggal atau masuk rumah sakit, itu bisa kita bantu proses refundnya ke maskapai penerbangan," lanjutnya.

Berikut tata cara atau prosedur pengembalian tiket pesawat:

1. Pelanggan datang ke agen perjalanan tempat membeli tiket pesawat

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi agen perjalanan yang menjadi tempat pembelian tiket pesawat sebelumnya. Jika kamu membeli tiket pesawat saat pameran travel, bisa mendatangi kantor agen perjalanan.

Jangan lupa untuk membawa dokumen atau syarat yang diperlukan dalam proses pengembalian tiket.

Sebelum itu, kamu bisa menghubungi kantor agen perjalanan terkait dokumen atau syarat yang perlu dibawa ke kantor agen untuk antisipasi masing-masing agen perjalanan memiliki kebijakan yang berbeda. 

Baca juga: 8 Cara untuk Lebih Cepat Melalui Proses Masuk Pesawat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com