KOMPAS.com - Wabah virus corona yang menyebar ke sejumlah negara membuat beberapa pemerintahan harus mengambil sikap untuk warga negaranya, termasuk Indonesia.
Lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengimbau warganya yang bepergian ke beberapa negara terdampak virus corona untuk berhati-hati.
Untuk beberapa negara, Kemlu mengimbau untuk tidak bepergian ke sana, seperti China hingga Daegu di Korea Selatan.
Kompas.com mengulas imbauan dari Kemlu untuk sejumlah negara terkait virus corona, serta imbauan langsung dari pemerintah setempat bagi turis yang berkunjung ke negaranya.
Dilansir dari akun Instagram resmi Safe Travel Kementerian Luar Negeri Indonesia, @safetravel.kemlu, otoritas Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) memberlakukan kebijakan pembatasan kunjungan bagi warga non-Hongkong yang datang dari Korea Selatan.
Pembatasan ini juga berlaku untuk mereka yang telah berada di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir. Pembatasan dilakukan sebagai respon untuk pencegahan penyebaran virus corona di Hong Kong.
WNI yang berada di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir dan akan bepergian ke Hong Kong diimbau menunda atau menjadwalkan ulang penerbangan hingga ada informasi lebih lanjut dari otoritas setempat.
Klik link berikut untuk informasi lengkap mengenai imbauan WNI di Hong Kong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.