Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tiket Pesawat, Ini Daftar Insentif Pemerintah Akibat Corona

Kompas.com - 26/02/2020, 11:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

Insentif untuk wisnus

Sementara untuk wisatawan nusantara, Wishnutama menambahkan, selain diskon penerbangan 30 persen yang diambil dari APBN, juga akan ada tambahan diskon sebesar 15,8 persen Avtur dari Pertamina.

Kemudian, 5,64 persen diskon tarif penerbangan (PJP2u/PSC dan NAV) dari AP dan Airnav.

Dengan demikian, total diskon tiket domestik yang bisa dimanfaatkan wisatawan nusantara secara rata-rata adalah 51,44 persen untuk 25 persen dari kapasitas tempat duduk dalam satu penerbangan.

Baca juga: Travel Agent Sebut Tidak Mudah Incar Wisnus untuk Solusi Wabah Corona

Kebijakan ini akan berlangsung selama tiga bulan dan berlaku untuk maskapai domestik dengan tujuan destinasi Denpasar, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba dan Malang.

Pemerintah juga mendorong adanya insentif sesuai dengan usulan asosiasi bahwa untuk pajak hotel dan restoran, di 10 destinasi wisata tarifnya dinolkan.

Untuk itu, pemerintah akan mensubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah sebesar Rp 3,3 triliun.

Baca juga: Praktisi Pariwisata: Dibanding Promo Wisata ke Luar Negeri, Lebih Baik Incar Wisnus Milenial

Selain itu, di APBN juga terdapat Rp 147 miliar DAK Fisik pariwisata yang sampai saat ini belum mampu digunakan daerah.

Rencananya DAK tersebut akan dikonversi menjadi hibah ke daerah sehingga bisa memacu perkembangan pariwisata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com