"Ada tanggapan yang cukup melegakan kita. Tapi sekarang tinggal aksinya, pemerintah kota sudah mulai beraksi," jelas Deddy.
Ia memberi contoh, Satpol PP sudah mulai memantau indekos dan pondokan yang beralih fungsi menjadi hotel.
"Ini sudah dilaksanakan, nah inilah yang harus kita kawal," jelasnya.
Selain itu, upaya ketiganya adalah mengajak hotel-hotel virtual tersebut untuk bergabung dengan PHRI dengan cara membuat surat izin usaha.
Deddy mengatakan PHRI akan membantu sepenuhnya terkait prosedur membuat surat izin usaha hotel.
"Kalau belum punya sertifikasi usaha, nanti kita bimbing untuk mereka mempunyai sertifikat usaha. Kemudian SDM nya juga akan kita bimbing, yang penting mereka itu izinnya lengkap dulu," tambahnya.
Deddy mengaku optimis jika ketiga hal ini berjalan dengan baik dan semestinya, maka target tingkat hunian 80 persen di Yogyakarta dapat tercapai.
Baca juga: 5 Tempat Wisata Malam di Kota Yogyakarta, Pernah Coba?
PHRI kerja sama dengan Tiket.com beri diskon hotel 50 persen di Yogyakarta
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sedang menggelar acara Jogja Heboh 2020 dengan tema "More Than Just a Great Sale".
Demi menyukseskan acara tersebut, PHRI bekerja sama dengan salah satu agen perjalanan online yaitu Tiket.com. Kerja sama ini berupa promo diskon hotel hingga 50 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.