KOMPAS.com - Hal yang dinanti-nanti akhirnya datang juga. Sebagai cara meredam virus corona, China akan melarang perdagangan dan pengonsumsian hewan liar.
Baca juga: Trenggiling Diduga Penyebar Virus Corona, Mengapa Orang China Makan Trenggiling?
Industri ini digadang-gadang sebagai industri miliaran dolar AS yang mempekerjakan jutaan masyarakat.
“Sejak melebarnya virus corona (Covid-19), fenomena konsumsi hewan liar dan ancaman besar yang tersembunyi di baliknya telah menarik perhatian masyarakat luas,” kata Standing Committee of the National People’s Congress (NPC) kepada CCTV Senin (24/2/2020) lalu, mengutip South China Morning Post, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Tradisi Orang China Makan Trenggiling sampai Cula Badak, Ini Alasannya
Wabah virus corona yang menewaskan lebih dari 2.500 masyarakat China dan telah menyebar ke beberapa negara lain ini dikaitkan dengan konsumsi hewan liar pembawa virus yang dijual di pasar.
Baca juga: Dampak Virus Corona, WN China di Indonesia Bisa Perpanjang Izin Tinggal ke Imigrasi
Banyak peneliti percaya bahwa virus tersebut berpindah dari hewan yang ada di pasar ke manusia. Virus kemudian bermutasi sehingga bisa menginfeksi orang lain.
Keputusan ini segera efektif dengan adanya pelarangan konsumsi hewan liar, termasuk tindakan tegas akan perdagangan hewan liar ilegal. Hal ini dilakukan demi melindungi kesehatan publik.
“Akhirnya ada larangan terhadap perdagangan dan pengonsumsian hewan liar. Ini merupakan langkah besar dalam melindungi hewan liar,” kata anggota Chinese National Committee for Man and Biosphere Zhou Haixiang.
Standing Comittee NPC mengambil keputusan tersebut demi mengikuti seruan Presiden Xi Jinping terkait penindakan terhadap pasar dan perdagangan hewan liar.
Undang-undang perlindungan hewan liar di China sebenarnya telah diberlakukan sejak tahun 1989. Undang-undang tersebut meliputi konservasi, perdagangan, dan pemanfaatan hewan liar.
Kendati demikian, undang-undang tersebut memiliki beberapa celah yang disalahgunakan. Salah satunya adalah perizinan akan konsumsi dan penangkaran hewan liar untuk tujuan komersial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.