JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Zagreb, Kroasia, mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kroasia terkait virus corona.
Hal tersebut dipaparkan dalam Surat Himbauan Terkait Penyebaran Virus Corona di Kroasia Nomor: 077/Protkons/Zagreb/II/2020.
Surat tersebut menjabarkan jika pada hari Selasa, 25 Februari 2020, Pemerintah Kroasia mengonfimasi seseorang yang terinfeksi virus corona di Kroasia.
Orang yang bersangkutan saat ini dirawat/dikarantina di Rumah Sakit Dr. Fran Mihaljevic, Zagreb.
Disebutkan juga, Pemerintah Kroasia menyatakan kesiapan sistem kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kroasia.
Baca juga: Lawan Corona, Akhirnya China Akan Larang Masyarakatnya Konsumsi Hewan Liar
Mengikuti perkembangan kasus virus Corona di Kroasia, KBRI Zagreb kembali menghimbau WNI di Kroasia untuk meningkatkan kewaspadaan.
Beberapa hal yang dilampirkan dalam surat imbauan tersebut ada beberapa hal yang harus di perhatikan.
Pertama warga Indonesia diharap tetap tenang dan selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kebersihan.
Diharapkan WNI menjaga kesehatan pribadi dengan sering membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air, atau hand-sanitizer berbasis alkohol.
Baca juga: Imbauan untuk Turis Indonesia di Beberapa Negara Terkait Virus Corona
WNI harus segera menghubungi dokter atau mencari perawatan medis jika menderita demam, batuk, dan kesulitan bemafas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.