Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2020, 09:10 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menangguhkan semua kunjungan dengan visa umrah, serta visa turis dari beberapa negara tertentu, mulai Kamis (27/2/2020) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan ini pun diakui langsung berdampak pada calon dan jemaah umrah dari Indonesia. 

Division Head Al Malik Umrah & Haji Khusus, Supriyadi, mengungkapkan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi membuat calon jemaah umrah terpaksa tidak bisa berangkat.

Baca juga: Visa Umrah Dihentikan Sementara, Emirates Tangguhkan Penerbangan ke Arab Saudi

Namun, Supriyadi menegaskan, kebijakan pembatalan keberangkatan itu bukan dari pihak travel agent, melainkan Pemerintah Arab Saudi.

"Kalau dari travel agent mengikuti pihak supplier, seperti penerbangan, itu tiketnya bisa di-refund," kata Supriyadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

"Kemudian kalau biaya visa tidak bisa dikembalikan, karena visa itu satu kali transaksi dan masuknya ke negara," lanjutnya.

Baca juga: Arab Saudi Setop Sementara Kunjungan Umrah, Paket Umrah Masih Bisa Dipesan

Kendati demikian, Supriyadi melanjutkan, pihak travel agent masih menunggu peraturan baru yang ditetapkan bagi calon jemaah umrah yang sudah mengantongi visa.

Adapun aturan yang ditunggu yakni apakah visa tersebut masih bisa digunakan pada saat keadaan sudah kondusif, atau calon jemaah umrah harus membuat visa baru lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com