Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2020, 10:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Kawasan Krui jadi salah satu destinasi yang dijagokan Pemerintah Provinsi Lampung. Kawasan ini memiliki segudang potensi, khususnya wisata bahari.

Krui adalah ibu kota dari Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Sebelumnya, Pesisir Barat ini merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Barat.

"Krui itu pertama dia punya potensi pantai dan ombak yang terbaik di dunia. Ini bukan kata saya, tapi kata juara (kompetisi) surfing dunia 2019," kata Kepala Dinas Pariwisata Lampung Edarwan kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

"Katanya, Krui punya ombak (dari arah) kiri terpanjang, dan ini adalah hal yang sangat luar biasa," lanjut Edarwan.

Baca juga: Mau Tahu Tempat Wisata Menarik di Lampung? Ikut Krakatau Geopark Run

Potensi ombak surfing hingga repong damar

Potensi pantai di Krui terbilang menakjubkan. Pantai di Krui, terkenal sebagai salah satu spot surfing yang mendunia.

Salah satu event dunia yang digelar di Krui pada 2019 adalah Krui World Surfing League (WSL) 2019, kemudian akan kembali digelar tahun ini.

Baca juga: WSL Krui Pro 2020 Siapkan Kejutan bagi Para Surfer dan Wisatawan

Krui punya banyak pantai yang biasa dipakai para peselancar. Beberapa pantai yang ada di Krui adalah Pantai Tanjung Setia, Pantai Mandiri, Pantai Pugung dan Way Jambu.

Menurut Edarwan, ibukota Kabupaten Pesisir Barat ini juga punya budaya yang sangat hangat terhadap para pendatang.

Para penduduk lokal mampu menghargai tamu, plus kaya akan budaya. Para wisatawan bisa menikmati beragam kegiatan seni dan kerajinan membuat sarung khas Lampung bernama kain tapis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+