JAKARTA, KOMPAS.com - Ada satu hal yang tidak boleh terlupa jika kamu pergi ke luar negeri, yaitu paspor. Oleh karena itu, kamu perlu membuat paspor terlebih dulu sebelum pergi.
Jangan khawatir, kini cara buat paspor kian mudah. Sebelum membuatnya, kamu perlu melakukan pendaftaran antrean secara online.
Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat, Sigit Adikya Putra mengatakan, pendaftaran antrean online ini sudah dilakukan sejak Januari 2019.
Baca juga: Kuota Antrean Online Masih Banyak, Yuk Bikin Paspor Sekarang Juga
"Direktorat Jenderal Imigrasi launching namanya Apapo yaitu Antrian Paspor Online," kata Sigit ketika ditemui di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
"Jadi itu layanan paspor online, setiap masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Android atau iOS, atau bisa juga melalui website kita di antrian.imigrasi.go.id," lanjutnya.
Lanjutnya, masyarakat bisa membuat akun pada aplikasi tersebut sebelum melakukan pendaftaran. Cara pendaftaran akun bisa menggunakan alamat google mail.
Jika belum mempunyai akun google mail, kamu bisa membuatnya terlebih dulu untuk bisa masuk dan mendaftar antrean.
Baca juga: Pasca Brexit, Inggris Ganti Warna Paspor?
Berikut cara pendaftaran antrean online paspor yang telah Kompas.com rangkum:
1. Unduh aplikasi Antrian Paspor Online di ponsel
Sebelum melakukan pendaftaran antrean, kamu perlu mengunduh terlebih dulu aplikasi Antrian Paspor Online di smartphone .
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.