Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya

Kompas.com - 01/03/2020, 13:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Setelah itu, kamu bisa klik tombol 'Lanjut' untuk beralih ke tahap berikutnya.

7. Mengisi data diri pengikut

Selanjutnya, kamu akan menemukan kolom berisi pengisian data diri pengikut. Isilah data diri orang atau pemohon yang akan kamu bawa ke Kantor Imigrasi.

"Jika pilihannya tiga berarti itu pengikutnya ada tiga orang. Tinggal isi aja data diri mereka mulai dari NIK, nama, tanggal lahir," jelasnya.

Usai melakukan pengisian data diri, kamu bisa melanjutkan dengan meng-klik tombol 'Lanjut'.

Baca juga: 6 Keistimewaan Paspor Selandia Baru, dari Ramah Gender sampai Bisa Foto Sendiri

Pelayanan paspor di Festival Keimigrasian 2020 di Gedung Pusat BRI, Jakarta, Sabtu (18/1/2020)Kompas.com/ Nicholas Ryan Aditya Pelayanan paspor di Festival Keimigrasian 2020 di Gedung Pusat BRI, Jakarta, Sabtu (18/1/2020)

8. Muncul barcode yang sudah terverifikasi

Tahapan pendaftaran antrean online pun memasuki bagian akhir. Kamu akan menemukan barcode yang berarti data diri dan pengajuan pendaftaran antrean onlinemu sudah terverifikasi.

"Masyarakat bisa menangkap layar barcode tersebut, di sini ada jadwalnya kapan, NIK-nya, nama, kantor imigrasi yang dipilih, waktu kedatangan, kode booking, dan barcode," kata Sigit.

Jaga barcode tersebut baik-baik dan jangan sampai hilang atau terhapus. Hal ini karena barcode akan digunakan pada saat kedatangan ke Kantor Imigrasi.

Baca juga: Paspor Rusak atau Hilang karena Banjir, Bisa Bebas dari Denda

"Datang ke Kanim nanti tinggal tunjukkan barcode, baru setelah itu kita akan tukarkan untuk nomor antrean," ujarnya.

Jangan lupa juga untuk membawa segala persyaratan dokumentasi pembuatan paspor seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Ilustrasi paspor Indonesia. SHUTTERSTOCK/TEMITIMAN Ilustrasi paspor Indonesia.
Selain itu, siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.

"Jadi yang online ini hanya antreannya saja, untuk persyaratan kita masih belum online. Jadi harus tetap membawa persyaratan ke Kantor Imigrasi atau secara manual," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com