Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya

Kompas.com - 01/03/2020, 13:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ada satu hal yang tidak boleh terlupa jika kamu pergi ke luar negeri, yaitu paspor. Oleh karena itu, kamu perlu membuat paspor terlebih dulu sebelum pergi.

Jangan khawatir, kini cara buat paspor kian mudah. Sebelum membuatnya, kamu perlu melakukan pendaftaran antrean secara online.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat, Sigit Adikya Putra mengatakan, pendaftaran antrean online ini sudah dilakukan sejak Januari 2019.

Baca juga: Kuota Antrean Online Masih Banyak, Yuk Bikin Paspor Sekarang Juga

"Direktorat Jenderal Imigrasi launching namanya Apapo yaitu Antrian Paspor Online," kata Sigit ketika ditemui di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

"Jadi itu layanan paspor online, setiap masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Android atau iOS, atau bisa juga melalui website kita di antrian.imigrasi.go.id," lanjutnya.

Lanjutnya, masyarakat bisa membuat akun pada aplikasi tersebut sebelum melakukan pendaftaran. Cara pendaftaran akun bisa menggunakan alamat google mail.

Jika belum mempunyai akun google mail, kamu bisa membuatnya terlebih dulu untuk bisa masuk dan mendaftar antrean.

Baca juga: Pasca Brexit, Inggris Ganti Warna Paspor?

Berikut cara pendaftaran antrean online paspor yang telah Kompas.com rangkum:

1. Unduh aplikasi Antrian Paspor Online di ponsel

Sebelum melakukan pendaftaran antrean, kamu perlu mengunduh terlebih dulu aplikasi Antrian Paspor Online di smartphone .

Pengunduhan bisa melalui aplikasi Google Play Store untuk pengguna Android, dan AppStore untuk iOS.

Selain mengunduh lewat aplikasi tersebut, kamu juga bisa melakukan pendaftaran antrean melalui situs imigrasi yaitu antrian.imigrasi.go.id.

Ini merupakan tahapan pertama dalam melakukan pendaftaran antrean online paspor.

Masyarakat dianjurkan melakukan pendaftaran online, karena saat ini Kantor Imigrasi sudah tidak melayani via offline atau datang langsung ke kantor.

Baca juga: Paspor Nigeria Turun Peringkat Paling Banyak Selama 10 Tahun Terakhir

ILUSTRASI - Boarding pass, paspor, kartu imigrasiShutterstock ILUSTRASI - Boarding pass, paspor, kartu imigrasi

2. Membuat akun pada aplikasi

Usai mengunduh Apapo, masyarakat akan diminta membuat akun pada aplikasi tersebut. Caranya adalah dengan menggunakan google mail.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com