Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Pembuatan Paspor, Simak Langkah-langkahnya

Kompas.com - 02/03/2020, 07:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang yang ingin pergi ke luar negeri wajib memiliki paspor. Dokumen tersebut harus dibawa bagi siapa saja yang melancong, baik berwisata atau keperluan lainnya.

Seperti diketahui, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor dapat dilayani di kantor Imigrasi.

Namun, sebelum itu masyarakat wajib melakukan pendaftaran antrean online melalui aplikasi Antrian Paspor Online atau Apapo.

Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya

Banyak masyarakat yang belum mengetahui berbagai alur dari pembuatan paspor, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat, Sigit Adikya Putra menjelaskan beragam alur tersebut kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

"Semua masyarakat saat ini harus mendaftar terlebih dulu lewat aplikasi Apapo," kata Sigit kepada Kompas.com di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat.

"Setelah proses pendaftaran antrean selesai, masyarakat bisa datang ke Kantor Imigrasi yang dipilih dengan waktu dan jadwal tertera dan membawa kode booking atau barcode," lanjutnya.

Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya

Setelah pemohon menunjukkan barcode atau kode booking, petugas akan mengecek segala persyaratan. Jika persyaratan dinyatakan lengkap, masyarakat akan diberikan nomor antrean.

Usai mendapat nomor antrean, pemohon akan menuju ruangan untuk melakukan proses foto, sidik jari, dan wawancara.

"Baru setelah itu semua selesai, nantinya pemohon akan diberikan kode billing atau pembayaran. Nah, itu bisa dibayarkan di semua bank," kata Sigit.

"Kami juga kerjasama dengan PT Pos dan bisa bayar di sana juga, serta bisa minta dikirimkan paspornya lewat Pos," lanjutnya.

Baca juga: Kuota Antrean Online Masih Banyak, Yuk Bikin Paspor Sekarang Juga

Jika kamu baru akan membuat paspor, simak beberapa alur proses pembuatan paspor yang telah Kompas.com rangkum:

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com