Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui aplikasi Apapo.
Caranya, kamu tinggal mengunduh aplikasi Antrian Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga berakhir pada proses mendapatkan kode booking atau barcode.
Baca juga: Pasca Brexit, Inggris Ganti Warna Paspor?
Usai melakukan pendaftaran online, langkah yang perlu kamu lakukan adalah membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi sesuai pilihan.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.
Baca juga: Paspor Nigeria Turun Peringkat Paling Banyak Selama 10 Tahun Terakhir
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.