Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Fungsi Layanan WhatsApp Imigrasi?

Kompas.com - 03/03/2020, 09:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imigrasi menegaskan, Sistem Informasi Gateway Paspor atau SIGAP bukan berfungsi sebagai pelayanan pendaftaran paspor online.

Penegasan ini lantaran banyak orang menganggap pelayanan informasi seputar paspor via WhatsApp itu sebagai channel pendaftaran paspor.

"SIGAP ini hanya untuk pemohon paspor yang ingin menanyakan seputar informasi paspor seperti pengecekan status dan lainnya," kata Sigit ketika ditemui Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Sigit menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat.

Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya

Sigit menambahkan, masing-masing kantor Imigrasi memiliki nomor WhatsApp berbeda-beda. Khusus Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, misalnya, nomor SIGAP-nya adalah 08118539333.

Pelayanan informasi paspor melalui SIGAP dapat digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara pembayaran PNBP.

Kemudian tata cara antrean pengambilan paspor, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi.

Baca juga: Cara Buat Paspor Anak Tahun 2020, Ini Syarat dan Dokumennya

Selain itu, Sigit mengatakan, cara untuk mendapatkan informasi lewat SIGAP terbilang mudah. Sigit mencontohkan SIGAP yang hanya dimiliki Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ini.

Caranya, pemohon paspor cukup mengirimkan pesan teks ke nomor SIGAP Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di nomor 08118539333.

Kemudian, muncul balasan WhatsApp berupa instruksi yang mesti diikuti pemohon untuk mendapat informasi yang diinginkan sesuai jenis layanan.

Baca juga: Alur Pembuatan Paspor, Simak Langkah-langkahnya

Adapun menu yang tersedia pada SIGAP di antaranya:

  1. Nomor permohonan paspor anda (masukkan 16 digit nomor untuk mengetahui progres layanan paspor Anda)
  2. #bayar untuk mengetahui cara pembayaran PNBP
  3. #persyaratan untuk mengetahui persyaratan permohonan paspor
  4. #pengambilan untuk mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor
  5. Untuk penyampaian apresiasi atau aspirasi Anda kepada kami silahkan kirim pesan yang dimulai dengan #Jakpus, kirim ke nomor WhatsApp ini.

Baca juga: Ada Tiga Jenis Paspor Indonesia, Apa Saja?

Pemohon juga bisa meningkatkan pelayanan dengan mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat https://survei.balitbangham.go.id/ly/Uj59q7AQ

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com