JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang yang ingin pergi ke luar negeri wajib memiliki paspor. Di Indonesia, ada dua jenis paspor biasa--elektronik atau e-paspor dan non elektronik.
Jika kamu belum memiliki paspor dan ingin membuatnya, bisa menyimak ulasan tahapan pembuatannya dari reporter Travel Kompas.com.
Saya sudah berencana membuat paspor sebagai persiapan jika suatu waktu pergi ke luar negeri.
Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya
Hal pertama yang saya lakukan adalah mengunduh aplikasi Apapo atau Antrian Paspor Online lewat Google Play Store untuk Android atau Appstore untuk iPhone.
Pengunduhan aplikasi merupakan cara pertama dalam langkah-langkah sebelum datang ke kantor Imigrasi terdekat.
Langkah berikutnya, setelah semua selesai diisi, maka akan mendapatkan kode booking atau barcode yang berguna pada saat kedatangan di Kanim.
Hari ini, Selasa (3/3/2020) merupakan jadwal antrean yang saya dapatkan pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Saya datang ke Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Semanggi Lantai 5, Jakarta Pusat. Kantor unit ini terbilang masih baru, karena diresmikan pada 27 Januari 2020.
Baca juga: Alur Pembuatan Paspor, Simak Langkah-langkahnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.