Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Buat Paspor Elektronik Baru, Hanya 10 Menit di ULP Semanggi

Kompas.com - 04/03/2020, 08:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Tak berselang lama, data atau dokumen persyaratan saya dinyatakan lengkap, saya diberikan loket antrian untuk menunggu foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Pada kantor ULP Semanggi, pemohon bisa menunggu pemanggilan foto sidik jari dan wawancara di kursi yang telah disediakan.

Sembari menunggu, pemohon bisa menikmati fasilitas Free WiFi yang langsung tersambung ke gawai.

Baca juga: Cara Buat Paspor Anak Tahun 2020, Ini Syarat dan Dokumennya

Lima menit waktu berjalan, nomor antrian saya yaitu B-010 dipanggil oleh petugas. Saya langsung masuk ke dalam ruangan foto dan wawancara.

Banyak masyarakat yang bertanya seperti apa situasi yang terjadi di dalam ruangan tersebut.

Pengalaman saya, pemohon akan duduk berhadapan dengan petugas imigrasi. Pemohon akan diminta untuk menempelkan sidik jari pada sebuah mesin.

Kemudian, pemohon akan dilakukan pengambilan foto paspor. Usai diambil fotonya, pemohon akan diberikan beberapa pertanyaan seputar tujuan kunjungan ke luar negeri.

Selain itu pemohon juga ditanya mengenai sedikit latar belakang seperti pendidikan, pekerjaan.

Baca juga: 2 Keuntungan Punya Paspor Elektronik

Surat Pernyataan Paspor Baru di ULP Plaza Semanggi. Pemohon wajib mengisi dan menandatangani surat tersebut jika baru membuat paspor.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Surat Pernyataan Paspor Baru di ULP Plaza Semanggi. Pemohon wajib mengisi dan menandatangani surat tersebut jika baru membuat paspor.
Hanya lima menit, proses foto dan wawancara diakhiri dengan pemberian kode billing atau kode pembayaran.

Kode ini lah yang harus kamu bawa dan gunakan pada saat melakukan pembayaran di bank.

Pembayaran pembuatan paspor saat ini sudah tidak dilayani secara offline atau di Kanim, melainkan melalui semua bank, PT Pos Indonesia dan Tokopedia.

Baca juga: Ada Tiga Jenis Paspor Indonesia, Apa Saja?

Pemohon mengisi formulir paspor baru dan surat pernyataan paspor baru di ULP Plaza Semanggi, Selasa (3/3/2020).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Pemohon mengisi formulir paspor baru dan surat pernyataan paspor baru di ULP Plaza Semanggi, Selasa (3/3/2020).
Untuk paspor elektronik, biaya yang dikenakan yankni Rp 650.000, sedangkan paspor non elektronik dikenakan Rp 350.000.

Setelah melakukan pembayaran melalui bank, paspor akan bisa diambil empat hari usai pembayaran terhitung hari kerja. 

Baca juga: Kuota Antrean Online Masih Banyak, Yuk Bikin Paspor Sekarang Juga

Sekadar informasi, pemohon paspor bisa mengambil langsung paspor di tempat ia melakukan permohonan paspor.

Jika ingin dikirimkan ke rumah, pemohon bisa membayarnya lewat PT Pos Indonesia dan minta dikirimkan. Biayanya tergantung wilayah atau alamat rumahmu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com