Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Buat Paspor Elektronik Baru, Hanya 10 Menit di ULP Semanggi

Kompas.com - 04/03/2020, 08:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang yang ingin pergi ke luar negeri wajib memiliki paspor. Di Indonesia, ada dua jenis paspor biasa--elektronik atau e-paspor dan non elektronik.

Jika kamu belum memiliki paspor dan ingin membuatnya, bisa menyimak ulasan tahapan pembuatannya dari reporter Travel Kompas.com.

Saya sudah berencana membuat paspor sebagai persiapan jika suatu waktu pergi ke luar negeri.

Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya

Hal pertama yang saya lakukan adalah mengunduh aplikasi Apapo atau Antrian Paspor Online lewat Google Play Store untuk Android atau Appstore untuk iPhone.

Pengunduhan aplikasi merupakan cara pertama dalam langkah-langkah sebelum datang ke kantor Imigrasi terdekat.

Booth atau tempat informasi dan pengaduan di ULP Plaza Semanggi. Pemohon paspor melaporkan tujuan kedatangan ke kantor imigrasi pada booth ini.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Booth atau tempat informasi dan pengaduan di ULP Plaza Semanggi. Pemohon paspor melaporkan tujuan kedatangan ke kantor imigrasi pada booth ini.
Usai mengunduh, saya melakukan tahapan berikutnya yaitu mendaftarkan akun pada aplikasi. Setelah pendaftaran, pilih kantor Imigrasi,  data diri mulai dari nama pemohon hingga tanggal dan waktu kedatangan.

Langkah berikutnya, setelah semua selesai diisi, maka akan mendapatkan kode booking atau barcode yang berguna pada saat kedatangan di Kanim.

Hari ini, Selasa (3/3/2020) merupakan jadwal antrean yang saya dapatkan pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Saya datang ke Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Semanggi Lantai 5, Jakarta Pusat. Kantor unit ini terbilang masih baru, karena diresmikan pada 27 Januari 2020.

Baca juga: Alur Pembuatan Paspor, Simak Langkah-langkahnya

Pemohon paspor menunggu giliran untuk foto dan pengambilan sidik jari serta wawancara paspor di ULP Plaza Semanggi, Selasa (3/3/2020).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Pemohon paspor menunggu giliran untuk foto dan pengambilan sidik jari serta wawancara paspor di ULP Plaza Semanggi, Selasa (3/3/2020).
Pengalaman saya, pelayanan pembuatan paspor cukup cepat dan lancar di kantor ini.

Alur tahapan mulai dari pengecekan data persyaratan oleh petugas imigrasi hingga proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara hanya memakan waktu lebih kurang 10 menit.

Adapun alur yang saya lalui pertama, melapor ke petugas informasi dan pengaduan. Pemohon paspor akan melaporkan tujuan kedatangan ke Kanim misalnya pembuatan paspor baru.

Sembari menunggu pengecekan data dilakukan petugas, saya mengambil dan mengisi formulir paspor elektronik, dan surat pernyataan paspor baru.

Formulir paspor elektronik berisi data diri dan pernyataan paspor baru diisi dengan nama, serta tujuan kunjungan ke luar negeri, misalnya wisata.

Baca juga: Jangan Batalkan Pendaftaran saat Salah Input di Antrian Paspor Online, Kenapa?

Ruang foto dan wawancara di ULP Plaza Semanggi. Pemohon akan dipanggil dan masuk di ruangan ini untuk melakukan foto dan wawancara paspor.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ruang foto dan wawancara di ULP Plaza Semanggi. Pemohon akan dipanggil dan masuk di ruangan ini untuk melakukan foto dan wawancara paspor.
Setelah mengisi formulir dan surat pernyataan tersebut, kamu bisa menyerahkannya kepada petugas informasi dan pengaduan.

Tak berselang lama, data atau dokumen persyaratan saya dinyatakan lengkap, saya diberikan loket antrian untuk menunggu foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Pada kantor ULP Semanggi, pemohon bisa menunggu pemanggilan foto sidik jari dan wawancara di kursi yang telah disediakan.

Sembari menunggu, pemohon bisa menikmati fasilitas Free WiFi yang langsung tersambung ke gawai.

Baca juga: Cara Buat Paspor Anak Tahun 2020, Ini Syarat dan Dokumennya

Mesin loket antrian di ULP Plaza Semanggi. Pemohon akan mengambil loket antrian setelah data-data persyaratan dinyatakan lengkap.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Mesin loket antrian di ULP Plaza Semanggi. Pemohon akan mengambil loket antrian setelah data-data persyaratan dinyatakan lengkap.
Lima menit waktu berjalan, nomor antrian saya yaitu B-010 dipanggil oleh petugas. Saya langsung masuk ke dalam ruangan foto dan wawancara.

Banyak masyarakat yang bertanya seperti apa situasi yang terjadi di dalam ruangan tersebut.

Pengalaman saya, pemohon akan duduk berhadapan dengan petugas imigrasi. Pemohon akan diminta untuk menempelkan sidik jari pada sebuah mesin.

Kemudian, pemohon akan dilakukan pengambilan foto paspor. Usai diambil fotonya, pemohon akan diberikan beberapa pertanyaan seputar tujuan kunjungan ke luar negeri.

Selain itu pemohon juga ditanya mengenai sedikit latar belakang seperti pendidikan, pekerjaan.

Baca juga: 2 Keuntungan Punya Paspor Elektronik

Surat Pernyataan Paspor Baru di ULP Plaza Semanggi. Pemohon wajib mengisi dan menandatangani surat tersebut jika baru membuat paspor.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Surat Pernyataan Paspor Baru di ULP Plaza Semanggi. Pemohon wajib mengisi dan menandatangani surat tersebut jika baru membuat paspor.
Hanya lima menit, proses foto dan wawancara diakhiri dengan pemberian kode billing atau kode pembayaran.

Kode ini lah yang harus kamu bawa dan gunakan pada saat melakukan pembayaran di bank.

Pembayaran pembuatan paspor saat ini sudah tidak dilayani secara offline atau di Kanim, melainkan melalui semua bank, PT Pos Indonesia dan Tokopedia.

Baca juga: Ada Tiga Jenis Paspor Indonesia, Apa Saja?

Pemohon mengisi formulir paspor baru dan surat pernyataan paspor baru di ULP Plaza Semanggi, Selasa (3/3/2020).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Pemohon mengisi formulir paspor baru dan surat pernyataan paspor baru di ULP Plaza Semanggi, Selasa (3/3/2020).
Untuk paspor elektronik, biaya yang dikenakan yankni Rp 650.000, sedangkan paspor non elektronik dikenakan Rp 350.000.

Setelah melakukan pembayaran melalui bank, paspor akan bisa diambil empat hari usai pembayaran terhitung hari kerja. 

Baca juga: Kuota Antrean Online Masih Banyak, Yuk Bikin Paspor Sekarang Juga

Sekadar informasi, pemohon paspor bisa mengambil langsung paspor di tempat ia melakukan permohonan paspor.

Jika ingin dikirimkan ke rumah, pemohon bisa membayarnya lewat PT Pos Indonesia dan minta dikirimkan. Biayanya tergantung wilayah atau alamat rumahmu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com