Seperti diketahui, masa berlaku paspor Indonesia yakni lima tahun. Pemilik yang paspornya akan habis dalam waktu enam bulan lagi, diharapkan segera mengganti paspornya ke Kantor Imigrasi.
Baca juga: Ganti Paspor Biasa ke Elektronik, Bagaimana Caranya?
"Misalnya, paspornya akan habis bulan September 2020 ini. Nah, dia harus ganti mulai bulan Maret ini," papar Sigit.
Tambah Sigit, pemohon paspor biasa non elektronik yang ingin upgrade paspor menjadi elektronik bisa menggantinya kapan saja, tanpa perlu menunggu enam bulan sebelum masa berlaku habis.
"Tentu dengan alasan yang jelas dan penting. Misalnya, kalau mau ke Jepang, itu akan kami layani terlebih dulu karena Jepang satu-satunya negara yang baru mengakui paspor elektronik kita," jelasnya.
Baca juga: 2 Keuntungan Punya Paspor Elektronik
Sekadar tambahan, pemohon paspor tetap wajib melakukan tahapan mendaftar antrean paspor online lewat aplikasi sebelum menuju Kantor Imigrasi yang dipilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.