JAKARTA, KOMPAS.com - Masa berlaku paspor Indonesia yaitu lima tahun. Oleh karena itu, pemilik paspor wajib memerhatikan kapan masa berlaku paspor akan berakhir.
Sebab, pemilik harus mengganti paspor lamanya ke paspor baru agar kembali bisa digunakan.
Baca juga: Ganti Paspor Biasa ke Elektronik, Bagaimana Caranya?
Lalu kapan waktu yang baik untuk mengganti paspor?
Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Sigit Adikya Putra menjelaskan, waktu yang diperbolehkan untuk mengganti paspor yaitu sekurang-kurangnya enam bulan sebelum masa berlaku habis.
"Bukan perpanjang paspor ya, tapi diganti karena nomor paspornya pun akan baru, dan masa berlaku akan ditambahkan," kata Sigit kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya
Rentang waktu tersebut bukan tanpa alasan. Biasanya hampir di setiap negara mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit tersisa enam bulan.
Ia mencontohkan negara-negara di ASEAN memiliki kebijakan mengatur hal tersebut. Namun, lanjutnya, tak semua negara memiliki kebijakan yang sama.
"Di negara-negara Eropa ada yang lebih dari enam bulan. Maka lihat juga kebijakan negara yang akan kita kunjungi itu seperti apa," kata Sigit.
"Contoh New Zealand, mungkin punya kebijakan penggantian paspor lebih dari enam bulan, mungkin bisa satu tahun. Ada juga Amerika yang syaratnya paspor masa berlaku satu tahun kalau mau datang," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.