JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tehran, Iran, merilis surat imbauan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia di Iran terkait virus corona.
Dilansir dari Instagram KBRI Tehran, Surat Himbauan Nomor 068/PENSOSBUD/II/2020, merangkum 10 poin penting diantaranya adalah:
Baca juga: KBRI Tokyo Keluarkan Imbauan WNI Terkait Kondisi Terkini Virus Corona
1. Senantiasa menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan diri dan keluarga serta lingkungan
2. Membiasakan diri untuk hidup bersih dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau cairan antiseptik setiap beraktivitas
3. Gunakan masker pelindung hidung dan mulut untuk mencegah penyebaran penyakit pernafasan.
4. Hindari kontak fisik antar individu secara dekat untuk mengurangi kemungkinan penyebaran penyakit melalui kulit
5. Hindari tempat-tempat keramaian yang dapat mendorong penyebaran penyakit
6. Hindari konsumsi makanan yang tidak dimasak secara matang dan higienis
7. Ikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat
8. Hindari kunjungan ke wilayah karantina kesehatan/daerah yang menjadi pengamatan penyebaran virus corona (COVID-19)
9. Pantau perkembangan situasi melalui media dan otoritas setempat serta media sosial KBRI Tehran disamping berbagi informasi yang benar di antara WNI/diaspora Indonesia di Iran.
10. Dalam keadaan mendesak, hubungi nomor Hotlone KBRI Tehran pada nomor ponsel +98218378132531 atau +989129632269 atau +989370723131 atau +989120368594 atau +989120542159 atau nomor telepon KBRI Tehran pada 021-88715558.
Instaragam resmi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI, mengabarkan penyebaran virus coroba yang intens di Iran:
Pada tanggal 2 Maret 2020, WHO menyampaikan penambahan jumlah 523 kasus COVID-19 dengan penambahan pasien meninggal 12 orang dalam 1 hari terakhir.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.