Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Waktu Pembukaan Kuota Antrean Paspor Online

Kompas.com - 05/03/2020, 09:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau mengganti paspor sebaiknya memerhatikan jadwal pembukaan kuota antrean paspor online.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Sigit Adikya Putra mengatakan, jadwal pembukaan kuota antrean paspor online digelar serentak oleh 33 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

"Waktunya itu setiap Jumat mulai dari pukul 14.00 waktu setempat hingga Minggu pukul 16.00," kata Sigit kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Kapan Sebaiknya Mengganti Paspor?

Lanjut Sigit, jika terjadi keterlambatan jadwal, masyarakat bisa memantau akun antrean paspor online secara berkala, dan bisa juga melalui akun media sosial masing-masing Kantor Imigrasi.

Masyarakat bisa juga melakukan pemantauan seperti update ketersediaan kapasitas antrean dan informasi pembukaan kuota antrean pada akun-akun media sosial tersebut.

Sigit menambahkan, jika suatu waktu aplikasi Antrean Paspor Online sulit diakses, hal ini karena banyaknya traffic pemohon yang mengakses aplikasi.

Baca juga: Bukan Perpanjangan, tapi Penggantian Paspor, Kenapa?

"Sehingga menyebabkan kendala dan sulit akses, dan ketika pemilihan jenis antrean pemohon seringkali secara otomatis jenis antreannya berbeda dengan jenis antrian yang dibutuhkan," kata Sigit.

"Misalnya ingin membuat paspor baru, tapi malah menjadi antrean untuk penggantian paspor," jelasnya.

 

Paspor IndonesiaTHINKSTOCK Paspor Indonesia
Kendati demikian, Sigit mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir. Masyarakat tetap bisa terlayani permohonan paspor atau penggantian paspornya asalkan tidak membatalkan proses antrean paspor online.

"Jadi jangan sekali-sekali membatalkan atau meng-cancel, pemohon yang mengalami kendala tersebut, kami arahkan untuk tetap melanjutkan antrean permohonan paspor," kata Sigit.

"Ketika pemohon datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang sudah dipilih mohon segera infokan kepada petugas jenis permohonan paspor yang benar agar dapat direvisi petugas," tambahnya.

Baca juga: Ganti Paspor Biasa ke Elektronik, Bagaimana Caranya?

Seperti diketahui, masyarakat yang ingin melakukan pembuatan paspor baru atau penggantian paspor dapat terlayani jika sudah mendaftar antrean paspor online melalui aplikasi.

Pemohon paspor dapat terlebih dulu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store atau AppStore.

Untuk selanjutnya, pemohon bisa mengikuti langkah-langkah yang telah tersedia hingga mendapatkan barcode yang wajib dibawa ketika kedatangan ke Kantor Imigrasi pilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com