JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura menetapkan aturan pembatasan kunjungan bagi warga negara bukan Singapura untuk melakukan perjalanan atau transit ke sana.
Hal ini merespon perkembangan penyebaran virus corona atau COVID-19. Terhitung tanggal 4 Maret 2020 pukul 23.59 waktu Singapura larangan tersebut diberlakukan.
Pernyataan ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam aku instagram resmi @safetravel.kemlu, seperti berikut ini:
Baca juga: Waktu yang DIbutuhkan Pariwisata Singapura untuk Pulih dari Dampak Virus Corona
Pemerintah Singapura melarang pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Iran, Italia bagian utara, dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir untuk masuk atau transit di Singapura.
Sedangkan bagi pemegang izin tinggal jangka panjang, Permanent Residents, dan Warga Negara Singapura yang memiliki riwayat perjalanan seperti disebutkan sebelumnya akan diberikan surat perintah untuk tinggal di rumah (Stay-Home Notice) selama 14 hari setelah kembali ke Singapura.
Pemerintah Singapura mengimbau bagi pengunjung yang akan mengunjungi atau transit di Singapura tetapi telah melakukan perjalanan ke Iran, Italia bagian utara, dan Korea Selatan untuk menunda atau menjadwal ulang perjalanan.
Baca juga: Singapura Prediksi Penurunan Wisatawan hingga 30 Persen akibat Virus Corona
Hal ini ditetapkan hingga ada informasi lebih lanjut dari otoritas setempat.
Sebagai catatan, pada 8 Februari 2020 status tingkat kewaspadaan perjalanan ke Singapura bagi WNI telah ditingkatkan menjadi level Kuning, yang berarti Tingkat Kewaspadaan Tinggi.
Baca juga: Banyak Hoaks Virus Corona di Singapura, Buat Masyarakat dan Turis Panik
Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Warga Negara Indonesia dapat menghubungi hotline @kbrisingapura di nomor: +65 92953964.
Dalam kondisi darurat, WNI juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.